Tendang Pemotor Hingga Tewas, Pemuda asal Pakunden Kediri Ditangkap Polisi

Tendang Pemotor Hingga Tewas, Pemuda asal Pakunden Kediri Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Kediri – Tim Buser Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap Dani Saktiawan Sinaga, pemuda 19 tahun, pelaku penendang pemotor yang mengakibatkan korban tewas di Jalan Soeparjan Mangun Wijaya, Kota Kediri Jatim, beberapa waktu lalu.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kasatreskrim Iptu M. Fatur Rozikin, mengonfirmasi jika Dani warga Pakunden Kediri, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dibekuk pada Selasa, 13 Agustus 2024 kemarin.

Fatur menjelaskan, kejadian bermula pada Rabu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 23.50 WIB, saat pelaku berboncengan bersama 2 rekannya, berpapasan dengan korban di jalan tersebut. Selanjutnya, pelaku membuntuti korban yang sedang membonceng temannya.

“Setelah menyadari bahwa korban bukan bagian dari kelompoknya, pelaku mengejar hingga di depan sebuah kafe di Sukorame. Kemudian pelaku menendang pinggang korban hingga korban terjatuh dan menabrak tiang listrik,” terang Fatur.

Korban, yang bernama Iqbal Isidimas Saputra, yang masih berusia di bawah umur itu mengalami luka parah. Meski sempat dilarikan ke RS Lirboyo, nyawa korban tidak tertolong.

“Sebetulnya, dua teman pelaku yang dibonceng sempat memperingatkan agar tidak mengejar korban. Namun pelaku tetap melanjutkan aksinya,” ungkap Fatur.

Setelah kejadian, pelaku sempat pulang. Saat mendengar kabar dari media sosial jika korban yang warga Kelurahan Sukorame itu tewas, pelaku melarikan diri ke wilayah Kandangan.

Fatur memastikan, bahwa kasus ini tidak terkait dengan perguruan atau organisasi tertentu.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 80 ayat 3, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara karena menyebabkan korban meninggal dan korban masih anak-anak,” pungkas Fatur. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim