Telusuri Pemotongan Dana Tunjangan Kinerja, KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkot dan Anggota Dewan Kota Madiun

Telusuri Pemotongan Dana Tunjangan Kinerja, KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkot dan Anggota Dewan Kota Madiun
(Doc: KBRN)

TerasJatim.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus menelisik dugaan pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) di lingkungkungan Pemerintah Kota Madiun Jatim.

KPK, kembali memanggil sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Madiun untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Bhara Makota, Rabu (18/01).

Diduga kuat pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi pejabat eselon II setingkat kepala dinas sebesar Rp 700 ribu sedangkan pejabat eselon III dipotong Rp 500 ribu per bulan.

Selain memanggil satu per satu sejumlah pejabat pemkot, anggota DPRD Kota Madiun juga tak luput dari pemeriksaan tim penyidik anti rasuah ini.

Armaya, Ketua Fraksi Demokrat Bersatu yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Madiun, mendatangi panggilan tim penyidik KPK di Gedung Bhara Makota, Rabu (18/01) siang.

Armaya atau yang akrab di panggil Yayak ini, merupakan adik bungsu Walikota Madiun. Yayak mengaku baru kali pertama dirinya memenuhi pemanggilan tim penyidik. Kedangannya hanya sebagai saksi atas perkara yang menjerat Walikota Madiun, Bambang Irianto. “Saya sebagai saksi, ya terkait kasusnya walikota,” ungkapnya singkat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun, Muntoro Danardono mengakui, kedatangannya juga ditanya terkait pemotongan tunjangan kinerja yang terjadi di lingkup Kota Madiun.

Mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Madiun ini mengaku sudah kali kedua diperiksa KPK atas perkara yang menjerat walikota non aktif yang kini ditahan KPK tersebut.

“Undangannya hanya saksi saja. Saya sudah dua kali diperiksa. Kalau masalah tunjangan kinerja yang dipotong, itu besarannya beda-beda,” katanya.

Selain Armaya dan Muntoro, pada pemeriksaan tahap kedua mulai pukul 13.00 WIB, juga tampak Direktur RSUD Kota Madiun, dr. Resti Lestantini, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Suyoto, Kepala Satpol PP, Sunardi Nurcahyono, Kabag Administrasi Pembangunan, Misdi serta Kabag Hukum Pemkot Madiun, Budi Wibowo. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim