Tekan Kebocoran, Tahun 2020 Pemkab Pacitan Terapkan e- Retribusi Pasar

Tekan Kebocoran, Tahun 2020 Pemkab Pacitan Terapkan e- Retribusi Pasar

TerasJatim.com, Pacitan – Sejumlah pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), di Tahun 2020 akan diberlakukan e-Retribusi Pasar.

Sebagaimana diketahui, e- Retribusi Pasar adalah program pembayaran retribusi pedagang dengan menggunakan uang elektronik, Ini menjadi salah satu upaya guna mengurangi transaksi tunai yang tengah digalakkan pemerintah melalui gerakan nasional non tunai (GNNT).

Bupati Pacitan Indartato mengatakan, pemberlakuan e-Retribusi Pasar tersebut dinilai memberi keuntungan bagi Pemkab Pacitan, yang salah satunya guna mencegah kebocoran. Hal ini karena retribusi tersebut langsung masuk ke kas daerah.

Meski demikian, ke depan dalam penerapannya akan terus dilakukan pemantauan dan evaluasi, apakah program ini berjalan dengan baik atau tidak.

“Karena masih baru, tentu akan disosialisasikan kepada semua pedagang, agar nantinya berjalan dengan baik,” ujar Indartato, seusai meresmikan sejumlah pembangunan fisik, yang dipusatkan di Pasar Arjosari, Selasa (31/12/19) siang.

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Pasar, Disperindag Pacitan, Aris Setyadi, menambahkan, e-Retribusi Pasar tersebut akan menyasar semua pasar daerah yang dikelola oleh Disperindag. “Ada 15 pasar tradisional yang kita kelola, ini nanti secara bertahap akan diberlakukan e-Retribusi,” katanya.

Tentunya, dengan e-Retribusi Pasar itu petugas tidak akan lagi repot mengeluarkan karcis dan juga tidak menyiapkan uang kembalian kepada pedagang, karena transaksi pembayaran tercatat secara otomatis melalui autodebet dan masuk ke rekening kas daerah.

Aris menambahkan, penerapan e-Retribusi Pasar itu ke depan akan terus dilakukan evaluasi. Mengingat, selain pedagang tetap, juga terdapat pedagang musiman dan pedagang lanjut usia yang tidak menutup kemungkinan akan kesulitan menggunakan tabungannya di bank.

“Karena ini baru, penerapan e-Retribusi tentu akan dievaluasi, dengan harapan ke depan lebih baik. Nantinya, petugas pasar dan pihak bank yang akan membantu pedagang saat penarikan retribusi, agar pedagang terbiasa,” imbuhnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim