Tekan Dampak Corona, Pemprov Jatim Siapkan Bansos Rp 549 M Untuk 750 Ribu Warga

Tekan Dampak Corona,  Pemprov Jatim Siapkan Bansos Rp 549 M Untuk 750 Ribu Warga

TerasJatim.com, Surabaya – Pemprov Jatim menyiapkan bantuan keuangan khusus untuk warga terdampak Covid-19 di Jatim. Bansos tersebut nilainya mencapai Rp.549,9 miliar dan akan dibagikan kepada 750 ribu keluarga.

“Untuk warga terdampak Covid-19 ada banyak fasilitas dari pemerintah mulai Program Keluarga Harapan (PKH), lalu ada bantuan pangan non tunai (BPNT), lalu ada lapisan BPNT dari Pemprov bagi KPM yang berbasis kelurahan, lalu ada kartu sembako, ada bantuan tunai dari Kemensos, ada program Kartu Prakerja, ada Bantuan Langsung Tunai dari dana desa, dan berikutnya kalau masih tak tersisir, akan ada intervensi pemprov berupa bantuan keuangan khusus,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (27/04/20) malam.

Menurut Khofifah, Pemprov Jatim sudah menyiapkan dana bantuan keuangan khusus untuk 750.000 KPM yang belum mendapat intervensi dari pemerintah pusat. Mereka akan diberikan bantuan tunai Rp.200 ribu per bulan selama 3 bulan ke depan. Sedangkan khusus untuk warga masyarakat di kepulauan akan mendapatkan intervensi Rp.500 ribu per bulan, juga selama 3 bulan.

“Alokasi dana bantuan keuangan khusus bagi warga terdampak Covid-19 yang kami siapkan totalnya adalah Rp.549.9 miliar,” tandasnya.

Untuk wilayah Kabupaten Sidoarjo, Pemprov Jatim akan mendistribusikan bantuan keuangan khusus untuk 65 ribu KPM warga terdampak Covid-19 dengan total Rp.35 miliar.

Sedangkan untuk Kabupaten Gresik, bantuan keuangan khusus untuk 35 ribu KPM dengan nilai Rp.21 miliar. Sementara untuk Kota Surabaya, Pemprov Jatim juga memberikan intervensi bantuan keuangan khusus untuk 45 ribu KPM dengan nilai Rp.27 miliar.

“Apakah bupati maupun walikota akan mendistribusikan dalam bentuk sembako atau bantuan tunai, maka dipersilakan untuk mendistribusikan ke masyarakat yang diperkirakan membutuhkan tambahan intervensi,” kata Khofifah.

Khusus untuk bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jatim ini, penerima bantuan bisa diambilkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun di luar DTKS.

Oleh sebab itu, jika ditambah antara bantuan tambahan top up lapisan BPNT dari Pemprov Jatim dan juga bantuan keuangan khusus ini, maka Kota Surabaya mendapatkan bansos sebesar Rp.62.627.900.000. Sedangkan untuk Kabupaten Sidoarjo Rp.41.519.100.000, dan untuk Kabupaten Gresik mendapatkan bantuan sebesar Rp.22.034.400.000.

“Ini yang akan kami transfer. Ini tidak hanya untuk area PSBB tapi untuk semua wilayah kabupaten kota di Jatim. Intinya adalah yang akan kita tambahkan top up, sumbernya tak lain adalah dari DTKS, kalau yang bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jatim, yang menerima bantuan ini datanya bisa bersumber,” pungkasnya.

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim