Tekan Angka Kriminalitas, Polres Kota Malang Pasang Sticker di Angkutan Umum

Tekan Angka Kriminalitas, Polres Kota Malang Pasang Sticker di Angkutan Umum

TerasJatim.com, Malang – Berbagai upaya dilakukan jajaran kepolisan Kota Malang Jawa Timur, untuk menekan tindak kriminalitas yang mengganggu ketentraman masyarakat.

Selain sudah ada aplikasi Panic Button yang selama ini sudah digunakan oleh warga Kota Malang, pihak Polres Malang Kota juga melakukan sosialisasi, imbauan berupa spanduk, banner dan juga menempelkan stiker di becak-becak.

Seperti terlihat di kawasan Jalan Gajah Mada Malang, dua anggota polisi dari unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Malang Kota sedang memberikan berbincang sambil menempel stiker di becak yang sedang mangkal.

Meski di stiker itu hanya bertuliskan himbauan, para tukang becak ini selain didata, juga diberikan nomor pengaduan oleh pihak kepolisian, jika melihat adanya tindak kejahatan. Warga bisa langsung menghubungi atau SMS ke nomor 0811-3535-110.

“Langkah ini sifatnya hanya imbauan saja dan diharapkan warga masyarakat mendukung sepenuhnya sehingga di Kota Malang ini tetap aman dan kondusif,” jelas Bripka Suwandi, salah satu petugas dari Binmas Polres Malang Kota, saat berbincang dengan para tukang becak.

Stiker-stiker ini, kata dia, juga akan ditempelkan pada sepeda motor para tukang ojek, angkutan kota, bus dan angkutan umum lainnya.

“Kami rutin dan akan terus melakukan hal ini. Meski hanya berupa stiker, namun setidaknya bisa dilihat dan dibaca oleh semua orang.” imbuhnya.

Diharapkan, dari sekedar membaca pesan di sticker, maka setidaknya warga sudah bisa waspada. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim