‘Teguh’ dengan Keteguhannya, DPRD Pacitan dan Tanggung Jawabnya

‘Teguh’ dengan Keteguhannya, DPRD Pacitan dan Tanggung Jawabnya

TerasJatim.com, Pacitan – Sebentar lagi adzan Dhuhur menggema di langit Pacitan, Jatim. Waktu menunjukkan pukul 11.21 WIB. Pantauan suhu menunjukkan angka 29⁰ celcius, kata google terasa seperti 32⁰ celcius di kota 1001 gua, pada Kamis (01/12/2022) siang.

Teguh, baru saja usai mencari hijauan pakan untuk ternaknya. Ia beranjak, pacu motor bututnya melewati jalan lingkungan tempatnya tinggal di RT 02, RW 02, Lingkungan Krajan, Kelurahan Pacitan.

Tiba-tiba, dia mengernyitkan dahi begitu mendapati sebuah mobil Daihatsu Xenia plat Jakarta, yang parkir di pinggir jalan, tepatnya di jalan sebelah timur Kantor DPRD setempat.

Teguh memberhentikan kuda besinya tak jauh dari mobil berplat ibu kota itu, atau hanya berjarak 3 meter di belakangnya. Hijauan pakan yang dibawanya itu dibiarkan terpanggang sengat matahari siang, hingga beberapa saat. Lantas, ia jalan mondar mandir mengamati Xenia warna silver yang ditinggal empunya.

Pria 70 tahun itu menyempatkan diri mengeja nomor cantik yang tertera pada plat itu, B 1161 PQH, dan menulisnya pada dinding tembok dengan pena dari pecahan batu bata merah. Hal ini dilakukan sebagai tanda jika kendaraan roda 4 tersebut telah parkir di jalan lingkungan.

Dengan menenteng alasan sederhana, telah menuntunnya ke rumah jaga Kantor DPRD Pacitan. Selain menanyakan siapa tuan dari mobil itu, ia minta untuk dipindah karena jalan di sisi sebelah Barat baru selesai diremajakan, dan belum seutuhnya keras. Sehingga diberi penghalang dari bambu agar tidak dilintasi kendaraan untuk sementara waktu.

Dengan kondisi tersebut, Teguh menilai, ketika ada mobil parkir di sisi berlawanan atau di sebelah Timur, maka jalan lingkungan itu terlihat makin sempit dan mengganggu aktivitas pengguna jalan lain.

“Sebenarnya nggak apa-apa. Karena di sebelah Barat kondisinya belum kuat (usai dibangun), untuk sementara waktu tidak boleh parkir. Kalau sudah kuat, silahkan,” ungkap Teguh, Kamis kemarin.

Sambil membenahi helm di kepalanya, Teguh mengatakan, jika di jalan tersebut kerap berubah fungsi jadi langganan parkir mobil milik anggota dewan. Pemandangan itu acap terlihat ketika di kantor DPRD sedang ada rapat, baik rapat para anggota, maupun dengan instansi terkait.

“Mereka (parkir) tidak izin ke lingkungan. Bukan maksud saya mendiskriminasi DPRD. Tidak. Tapi minta kesadarannya,” ujarnya, sambil memegangi helm.

Parkir Dibolehkan Pada Saat Ada Rapat

Ternyata, parkir di jalan yang hampir seluruhnya paving block itu ada undang-undangnya lho. Bukan berarti UU sebenarnya yang disahkan pemerintah, melainkan hanya sebuah keputusan yang diambil oleh warga setempat melalui musyawarah.

Kata Teguh, hasil putusan final memang tidak menghalangi parkir di sisi kanan atau sisi kiri jalan lingkungan, tetapi hanya diperbolehkan pada waktu-waktu tertentu saja. Tidak saban hari, atau hanya boleh pada saat ada rapat di kantor dewan.

“Pengarahan dari Pak RT (rukun tetangga), hanya saat rapat (dibolehkan). Selain itu, mobil harus masuk di dalam kantor (DPRD),” katanya, berapi-api.

Seperti namanya, ia juga teguh memegang erat hasil musyawarah itu dengan segenap kemampuan yang dimilikinya, dan turut menjaga kesuciannya. Rupanya, keteguhan dirinya selalu diuji sampai sejauh mana batasnya.

Kepada wartawan yang mewawancarainya, dia mengaku sering memergoki sejumlah mobil milik anggota dewan sudah berbaris rapi di jalan lingkungan pada hari-hari biasa, atau saat di kantor dewan tidak ada rapat.

“Hari biasa waktu tidak ada rapat, kerap parkir di sini. Sampai berjajar beberapa mobil, akhirnya (jalan) ambles. Kasihan Pak RT, kalau ada apa-apa jadi tumpuan warga, juga jadi cucuan (hujatan) warga,” bebernya.

Sejarah Singkat Jalan Lingkungan

Teguh mengisahkan, awal pembangunan jalan di RT 02, RW 02 itu dilakukan oleh pemerintah kelurahan setempat. Meski tidak mengingat secara rinci kapan waktunya, namun dari pantauannya jika di jalan tersebut sedari awal memang sering dibuat parkir roda 4 milik anggota dewan.

Beberapa waktu kemudian, lanjut Teguh, kondisi jalan yang biasa untuk parkir itu didapati sudah rusak, ambles dan sebagian paving block pecah-pecah, sehingga butuh pemeliharaan agar kembali baik.

Melihat hal tersebut, pihak RT mengadu kepada dewan setempat untuk tanggung jawab memperbaiki. Aduan itu pun gol. Membuahkan hasil. Tak berselang lama, jalan yang rusak itu dibangun kembali atau dapat pemeliharaan dari DPRD Pacitan.

“Pak RT ke dewan. Minta pertanggungjawaban (memperbaiki). Akhirnya jalan yang rusak dibangun kembali oleh dewan,” terang pria berkaca mata itu, menambahkan.

Pantauan wartawan di lapangan, meski di sisi Timur pada jalan lingkungan itu dipakai untuk parkir mobil, dan di sisi sebelah Barat diberi penghalang dari bambu, namun ketika ada kendaraan roda 4 lainnya yang melintas masih bisa bersimpangan, tetapi harus hati-hati.

Dewan Minta Maaf dan Tanggung Jawab

Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono menjelaskan, jalan yang dimaksud itu adalah jalan umum dan bukan jalan milik pribadi, sehingga pengguna jalan yang melintas bukan hanya warga setempat saja, melainkan lazim digunakan banyak orang.

Meski demikian, atas ketidaknyamanan dari para pengguna jalan dengan situasi tersebut, pihaknya menyampaikan permintaan maaf dan berharap ke depan bisa dimusyawarahkan bagaimana laiknya.

“Atas ketidaknyamanan pelintas jalan, karena untuk parkir mobil anggota kami, kami minta maaf,” ucap Ronny, saat dihubungi TerasJatim.com, Jumat (02/12/2022) siang.

Selanjutnya, ketika jalan tersebut kembali dimanfaatkan untuk parkir bukan pada saat ada rapat dan sekiranya mengganggu, ia meminta untuk memberitahukan ke pos jaga, yang kemudian agar disampaikan kepada pemiliknya supaya dipindah.

“Sebaiknya itu dibicarakan. Bisa disampaikan ke pos satpam, agar nanti dipindah (mobilnya). Sekali lagi kami minta maaf atas ketidaknyamanan itu,” ucapnya.

Seperti yang sudah-sudah, jika suatu saat kembali terjadi kerusakan dan warga meminta DPRD untuk memperbaiki, pihaknya akan mengupayakan untuk perbaikan itu. “Itu sudah otomatis (diperbaiki). Karena itu aspirasi rakyat. Bahkan bukan jalan (lingkungan) itu saja, tetapi jalan-jalan lain di daerah tetap kami upayakan perbaikannya,” tutupnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim