Tawarkan Lewat Medsos, Pria Ini Jual Istrinya Sendiri

Tawarkan Lewat Medsos, Pria Ini Jual Istrinya Sendiri

TerasJatim.com, Surabaya – Ulah bejat dilakukan oleh Junatan, pria 40 tahun, warga Kampung Malang Tengah, Kota Surabaya. Ia tega menjual NAW (29), istrinya sendiri, untuk melayani nafsu sejumlah pria hidung belang.

Dalam melakukan aksinya, Junatan memposting sejumlah foto seksi istrinya di media sosial. Jika ada yang tertarik, selanjutnya Junatan lah yang melakukan transaksi.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil patroli cyber. Setelah ditelusuri, Junatan ditangkap pada Selasa (10/03/20) lalu, di salah satu hotel di kawasan Gubeng Surabaya. Saat itu dia tengah menawarkan istrinya kepada 2 pria lain untuk melakukan hubungan sex bertiga (threesome).

Sementara itu, tarif yang dipatok untuk dapat menikmati tubuh istrinya, Junatan membanderolnya dengan nilai antara 1 hingga 1,5 juta rupiah, tergantung kesepakatan.

“Menurut pengakuannya dari Januari, tersangka JN ini sudah tiga kali menjual istrinya. Sementara untuk biaya bervariatif, mulai dari Rp.1 juta sampai Rp.1,5 juta, tergantung dari kesepakatan,” kata Arief Rizky, saat memimpin konferensi pers di Depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Jumat (13/03/20).

Selain tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bukti pembayaran hotel, 3 ponsel, celana dalam, alat kontrasepsi, dan uang tunai sebesar Rp3,6 juta.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka kini sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya, dan akan dijerat Pasal 506 dan atau 296 KUHP dan atau Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007, tentang tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim