Tarik Biaya Parkir Tinggi, 14 Preman di Kawasan Kebun Binatang Surabaya Dibekuk

Tarik Biaya Parkir Tinggi, 14 Preman di Kawasan Kebun Binatang Surabaya Dibekuk

TerasJatim.com, Surabaya – Diduga sering meresehkan pengunjung Kebun Binatang Surabaya (KBS), sebanyak 14 orang jukir parkir (jukir), termasuk satu orang yang disinyalir sebagai koordinatornya, diciduk Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mereka kemudian diangkut  ke Mapolrestabes Surabaya, untuk dilakukan pemeriksaan.

Para jukir liar ini harus berurusan dengan polisi karena melakukan penarikan tarif parkir kepada pengunjung pemilik kendaraan dengan mematok harga tinggi dan tak wajar.

Terlebih pada hari-hari libur yang pada umumnya banyak pengunjung untuk berlibur ke taman satwa yang berada di kawasan Wonokromo Surabaya ini.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguna mengatakan, para jukir yang sebenarnya preman ini, mematok tarif parkir antara Rp10 ribu hingga Rp 20 ribu, untuk setiap pemilik kendaraan.

“Aksi premanisme dengan modus melakukan penarikan biaya parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan, dimana seharusnya untuk kendaraan roda dua normalnya sekitar Rp3 ribu dan untuk roda 4 sebesar Rp4 ribu,” ujar Kompol Bayu, Kamis (11/05).

Bayu menambahkan, sebelum pihaknya melakukan penggerebekan, terdapat keluhan dari salah satu pengunjung yang berasal dari Kabupaten Tuban, yang mengaku menjadi korban dari para jukir preman ini.

“Apabila pelanggan menolak dengan tariff yang mereka patok, maka mereka tidak segan-segan akan mengempesi ban mobil atau motor para pengunjung,” imbuhnya.

Kini ke 14 pelaku masih menjalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan juga akan diproses untuk tindak pidana ringannya (Tipiring). (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim