Tangani Kasus Korupsi di Deling Sekar, Kejari Bojonegoro Bekerja Marathon

Tangani Kasus Korupsi di Deling Sekar, Kejari Bojonegoro Bekerja Marathon

TerasJatim.com, Bojonegoro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Jatim, bekerja marathon untuk menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Desa Deling, Kecamatan Sekar, bernilai milyaran rupiah yang di dalamnya disebut-sebut termasuk dana program BKD bersifat Khusus yang digelontor APBD-P Bojonegoro TA 2021.

Tak sekadar isapan jempol belaka, setelah kemarin (Senin, 04/06/2022) memeriksa 4 perangkat desa sebagai saksi, selanjutnya pihak penyidik Tipidsus Kejari Bojonegoro kembali memeriksa 7 orang lainnya, pada Selasa (05/06/2022).

Menurut keterangan Edward Nabaho, Kasi Intel Kejari Bojonegoro, ke-7 saksi itu adalah S (Kaur Keuangan), SI (Kasun Kumbul), SWT (tukang pembangunan ODF Dusun Jonoporo), SWJ (tukang Dusun Ngubalan), E (tukang Dusun Ngubalan), AW (tukang Dusun Ngampel), serta R (Sekdes Deling) yang diperiksa kembali.

“Ya betul, hari ini tim jaksa penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus, memeriksa 7 orang saksi terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Deling Sekar bidang pembangunan fisik Tahun Anggaran 2021. Semua saksi yang kita panggil hari ini semua bisa hadir,” ujar Edward Nabaho, saat dikonfirmasi TerasJatim.com, Selasa petang.

Lebih lanjut, Edward menjelaskan, pemeriksaan para saksi itu dilakukan penyidik untuk memperkuat bukti atas perkara yang diduga kuat juga melibatkan beberapa oknum anggota DPRD Bojonegoro tersebut.

Edward juga mengkonfirmasi, selanjutnya pihak Kejari Bojonegoro akan melakukan pemanggilan terhadap konsultan pembangunan dan sejumlah toko bangunan yang terkait dengan perkara dugaan korupsi tersebut. Sesuai jadwal, pemanggilan guna pemeriksaaan itu akan dilaksanaka pada Rabu 06/06/2022) esok.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kasus-korupsi-di-deling-sekar-naik-penyidikan-benarkah-ada-oknum-anggota-dprd-bojonegoro-terlibat/

Seperti diberitakan TerasJatim.com sebelumnya, Kepala Kejari Bojonegoro, Badrut Tamam, berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi di ujung Selatan Bojonegoro tersebut. Kepada wartawan, Badrut menegaskan, bila terbukti ada oknum DPRD yang mengintervensi atau terlibat, maka pihaknya akan segera mengekspose ke publik.

Sekadar diketahui, perkara dugaan korupsi di Desa Deling Sekar ini mencuat dan viral setelah rombongan Wabup Bojonegoro Budi Irawanto beberapa waktu lalu dicegat warga yang mengeluhkan nasib laporan mereka ke pihak APH yang terkesan lamban penanganannya. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim