Tak Terima Ditilang, Pria asal Suksosewu Bojonegoro Hina Polisi di Facebook

Tak Terima Ditilang, Pria asal Suksosewu Bojonegoro Hina Polisi di Facebook

TerasJatim.com, Bojonegoro – Lantaran tak terima kena tilang polisi, WDY alas Bodrex, warga Desa Sidorejo Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro Jatim ini, nekat menulis status di media sosial facebook yang bernada hinaan terhadap aparat kepolisian setempat.

Pria 27 tahun, pemilik akun Facebook “Bodrex Sitega” itu, kini harus jadi pesakitan, usai ditangkap Tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro di rumahnya, Rabu (26/07) malam,  pukul 20.00 WIB.

Penangkapan tersebut bermula saat pelaku memposting status dengan kalimat “”polisi Bojonegoro matane picek aku di tilang. polisi d****ok isone golek duwek nok dalan“, pada Rabu (26/07), sekira pukul 14.36 WIB.

Mendapati tulisan yang mengandung unsur ujaran kebencian itu, Tim Cyber Troops Polres Bojonegoro langsung melakukan pelacakan. Hingga akhirnya didapat identitas dan alamat pemilik akun.

“Setelah Tim Cyber Troops mendeteksi identitas dan domisili pelaku, selanjutnya Tim Panther segera melakukan penangkapan. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan,” jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, Kamis (27/07) pagi.

Wahyu menambahkan, diduga karena ketakutan, pelaku kemudian menghapus akunnya, pada sekitar pukul 15.50 WIB. Namun Tim Cyber Troops telah memiliki bukti-bukti dari screenshoot  postingan pelaku. Selain itu tim juga mendeteksi akun lain yang serupa, yang diduga milik pelaku.

“Meskipun akun telah dihapus, tidak dengan serta-merta dapat menghilangan data digital yang pernah di posting oleh pelaku,” imbuhnya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani penyidikan di Mapolres Bojonegoro.

Pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim