Tak Terima Dijotosi Sang Suami, Istri Lapor Polisi

Tak Terima Dijotosi Sang Suami, Istri Lapor Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), SSW alias Sam (36), harus berusuan dengan aparat Polsek Sukomanunggal Surabaya.

Sam dilaporkan kepada polisi oleh istrinya sendiri, Diana Ekawati (36), warga jalan.Simpang Darmo Permai Selatan XVII atau jalan Donowati II Surabaya.

Diana mengaku telah mendapatkan perlakuan kasar dari Sam saat terjadi pertengkaran.

Diana sakit hati usai dijadikan sansak hidup oleh suaminya.

Kepada polisi, Diana mengaku, telah dipukul berkali-kali oleh Sam dengan menggunakan tangan kosong. Tak hanya itu, Diana mengaku juga dipukul dengan sapu lidi dan dicekik lehernya.

Akibatnya, Diana mengalami memar-memar pada bagian kepala, leher, dahi, pelipis pipi kiri serta di bahu dan lengan kirinya.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Suroso membenarkan adanya laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Donowati II.

“Kini kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik,” katanya.

Bila terbukti bersalah, Sam terancam akan dijerat dengan Pasal 44(1)UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim