Tak Sesuai Tuntutan, Warga Korban Gas Beracun Petrochina Kecewa

Tak Sesuai Tuntutan, Warga Korban Gas Beracun Petrochina Kecewa
Suasana pertemuan antara pihak JOB-PPEJ, SKK Migas dengan warga Sambiroto Bojonegoro korban gas beracun, Jumat malam (05/02)

TerasJatim.com, Bojonegoro – Marah dan kecewa nampak jelas dari raut wajah ratusan warga Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur, yang menjadi korban gas beracun H2S dari kegiatan perusahaan tambang minyak Joint Operating Body-Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) beberapa waktu lalu.

Pasalnya, tuntutan mereka atas peristiwa yang mengakibatkan ratusan warga mengalami mual dan pusing bahkan hingga belasan orang dirawat di rumah sakit , nampaknya tak dituruti JOB PPEJ.

Warga yang menuntut ganti rugi berupa kompensasi uang terkesan “gak digadhek” oleh perusahaan eksploitasi migas tersebut. “Awalnya warga menuntut ganti rugi Rp 1 milyar, namun dinyang Petrochina Rp 200 juta, hingga akhirnya warga sepakat mematok nilai Rp 400 juta tanpa nego,” ujar pemuda setempat yang mengaku bernama Teguh, saat berbicara dengan TerasJatim.com, di Balai Desa Sambiroto, tempat di mana pihak JOB-PPEJ bersama SKK Migas melakukan pertemuan dengan warga korban gas beracun, Jumat malam (05/02).

Sayangnya, dari angka Rp 400 yang dipatok warga yang menjadi korban bau busuk H2S itu masih saja ditawar oleh JOB PPEJ pada nilai Rp 300 juta. Itupun tidak diberikan berupa uang untuk dibagikan kepada 600 lebih Kepala Keluarga korban gas H2S, namun diberikan berupa barang.

Meski sudah ada kata sepakat dalam pertemuan antara perwakilan warga dan JOB PPEJ terkait ganti rugi senilai Rp 300 juta, Kades Sambiroto, Sudjono, mengaku belum tahu pasti kapan Petrochina akan merealisasikannya.

“Belum tahu, kita menunggu jadwal Petrochina,” ungkapnya.

Sebagian warga yang mendengar bahwa JOB PPEJ hanya akan memberikan ganti rugi senilai Rp 300 juta dan hanya berupa barang terlihat sangat kecewa.

Sontak mereka berteriak tetap tidak mau menerimanya sebelum akhirnya membubarkan diri. (Saiq/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim