Tak Mau Pulang, Suami Siram Istri dan Anaknya dengan Air Keras

Tak Mau Pulang, Suami Siram Istri dan Anaknya dengan Air Keras

TerasJatim.com, Kediri – Satreskrim Polres Kediri mengungkap kasus suami yang tega menyiram air keras ke istri dan anaknya.

Korban berinisial PK, wanita 24 tahun, dan anaknya PM, yang masih berusia 2 tahun. Sedangkan pelaku, bernama Nurohmad alias Tompel, pria 25 tahun.

Perbuatan keji pelaku yang dilakukan terhadap istri dan anak balitanya itu, berlangsung di salah satu rumah kost di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri Jatim, pada Kamis (11/07/24) lalu. Beruntung, meski mengalami luka bakar yang cukup parah, kedua korban masih selamat.

Korban yang merupakan istri pelaku mengalami luka bakar di telinga kanan, lengan kanan dan kiri, area mata kanan, serta lutut dan paha kiri. Sedangkan anaknya mengalami luka bakar di wajah, dada, serta lengan kanan dan kiri, serta paha kanan dan kiri.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan kronologi kejadian peristiwa tersebut. Awalnya, pelaku mendatangi rumah kost istri dan anaknya, di kawasan Kecamatan Ngasem, Kediri.

“Pelaku datang ke Kediri ingin mengajak anak dan istrinya agar mau pulang ke Magelang, Jateng,” ujar AKBP Bimo, saat konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa, Selasa (16/07/2024).

Pada saat di rumah kost tersebut, terjadilah cekcok antara pelaku dan istrinya. “Istri pelaku tidak mau diajak pulang ke Magelang,” bebernya.

“Karena marah, pelaku membeli berbagai cairan air keras di salah satu toko di Kota Kediri,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, pelaku yang kesal kembali ke kost-an istrinya, dan melakukan penyiraman dengan cairan air keras kepada anak dan istrinya. Usai melakukan perbuatannya itu, pelaku panik dan melarikan diri.

Mendapat laporan, petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem, kemudian melakukan penyelidikan hingga pengejaran ke wilayah Magelang, Jateng.

Hingga akhirnya, dengan dibantu oleh Unit Resmob Polresta Magelang, pelaku berhasil ditangkap, pada Jumat (12/07/24) malam. “Pelaku diamankan di Magelang, Jateng,” imbuh AKBP Bimo.

“Motif pelaku ini mengaku kesal karena istrinya tidak mau tinggal lagi dengan dia. Pelaku juga curiga jika istrinya ada hubungan dengan laki-laki lain,” bebernya.

Sementara, kondisi balita yang disiram air keras oleh pelaku, saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Perkembangan kondisi balita memprihatinkan dan harus dirujuk di rumah sakit Dr Soetomo, Surabaya. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit,” tandas Kapolres. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim