Tak Mau Dibui Sendirian, Kades Kuniran Bojonegoro Cokot Kades Lainnya

Tak Mau Dibui Sendirian, Kades Kuniran Bojonegoro Cokot Kades Lainnya

TerasJatim.com, Bojonegoro – Tersangka kasus penipuan calon perangkat desa, Masyudi (41), yang juga Kades Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro Jatim, yang diketahui meraup total dana Rp1,6 miliar dari 32 calon perangkat desa, akhirnya ‘nyokot‘ 6 kepala desa lain.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro menyebutkan, dalam kasus ini ada 6 Kades yang diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro terkait kasus tersebut.

Pemeriksaan 6 Kades yang dilakukan penyidik pada Jumat (10/11) siang itu, berdasar atas pengembangan dan keterangan Kades Kuniran yang telah mendekam di sel Mapolres sebagai tersangka.

“Status keenam Kades itu masih  kami periksa sebagai saksi. Namun dari pemeriksaan ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain terkait kasus ini,” ujar Wahyu, Jumat (10/11).

Wahyu menyatakan, penyidik masih terus mendalami apakah semua kades yang diperiksa itu terlibat atau tidak dalam kasus penipuan terhadap peserta ujian perangkat desa serentak se Kabupaten Bojonegoro yang digelar pada 26 Oktober lalu.

“Apakah keenam Kades yang diperiksa saat ini terlibat, masih didalami oleh penyidik,” tandasnya.

Untuk diketahui, 6 Kades yang diperiksa itu antara lain, HYT Kades Purwosari Kecamatan Purwosari, MCH Kades Sedahkidul Purwosari, MSM Kades Ngraho Kecamatan Ngraho, SDN Kades Tanggungan Ngraho, SYN Kades Klempun Ngraho, dan SFN Kades Payaman Ngraho.

Seperti yang ditulis TerasJatim.com sebelumnya, dari hasil keterangan tersangka Masyudi, keenam kades itu diduga selaku pengepul.

Sementara hingga saat ini belum ada informasi terkait siapa yang berperan sebagai bandar yang menjanjikan lolos ujian perangkat desa dengan setor uang total Rp1,6 M tersebut. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim