Tak Kembalikan Mobil Dinas, Mantan Pejabat di Bangkalan Dipolisikan

Tak Kembalikan Mobil Dinas, Mantan Pejabat di Bangkalan Dipolisikan
Ketua KAKI Bangkalan, Moch Hosen, di Unit Tipikor Mapolres Bangkalan, Sabtu (21/11/20)

TerasJatim.com, Bangkalan – Diduga tak mengembalikan mobil dinas, AA, mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bangkalan, dilaporkan ke Unit Tipikor Polres setempat, Sabtu (21/11/20).

Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Bangkalan, Moch Hosen, mengatakan, kedatangannya ke kantor polisi untuk melaporkan AA terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan mobil dinas Pemkab Bangkalan yang tidak sesuai dengan tupoksinya.

“Dari penulusuran tim KAKI Bangkalan, satu unit mobil dinas dari Dinas Koperasi dan Usaha Keci Menengah Mikro Bangkalan tidak ada. Mobil dinas tersebut dengan Nopol M 1066 GP, Merk Toyota Type Kijang Innova GX S42 DS Tahun 2014 Nomor rangka MHFXS42G1E2552195 Nomor Mesin 2KDU470027,” jelasnya kepada TerasJatim.com, di Mapolres Bangkalan.

Oleh karena itu, sambung Hosen, mengingat pada Pasal 374 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Nomor 31/1999, sebagaimana telah dirubah dalam UU Tipikor Nomor 20/2001 ayat (2) tentang memperkaya diri sendiri.

“Sebagaimana imbauan dari KPK, bahwa pensiunan ASN harus segera mengembalikan mobil dinas sebelum mendapat upaya hukum,”.tegas Hosen.

Terpisah, Muhlas, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro membenarkan jika mobil dinas M 1066 Hp masih dibawa AA. Dan mobil tersebut berada di Lamongan hampir 8 bulan sejak April 2020 lalu.

“Sudah saya beri teguran, tapi tidak ada respon. Bahkan saya sudah datang ke rumahnya di Perumahan Made Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan. Tapi tetap saja tidak dikasihkan,” ungkap Muhlas.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, R. Sjahid, Kabid Administrasi Aset BPKAD Kabupaten Bangkalan, mengaku pihaknya berterima kasih atas informasi ini. “Terima kasih info dan perhatiannya pak, semoga ke depan bisa lebih baik,” ujarnya singkat. (Ono/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim