Tahun ini, 8 Desa di Lumajang Bakal Laksanakan Pilkades Serentak

Tahun ini, 8 Desa di Lumajang Bakal Laksanakan Pilkades Serentak

TerasJatim.com, Lumajang – Tahun 2023 ini, tercatat 8 desa di 6 wilayah kecamatan di Kabupaten Lumajang Jatim, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak.

Ke delapan desa itu, meliputi Desa Tempurejo Kecamatan Tempursari, Desa Penanggal Kecamatan Candipuro, Desa Candipuro Kecamatan Candipuro, Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh, Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh, Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang, Desa Jatigono Kecamatan Kunir, serta Desa Tukum Kecamatan Tekung.

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menjelaskan, pelaksanaan Pilkades akan dilakukan melalui tahapan-tahapan yang sudah ditentukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

“Sesuai dengan ketentuan dalam surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/1415/BPD tanggal 29 Maret 2023, tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak Pasca dicabutnya PPKM Tahun 2023, pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkades serentak tahun 2023 dilakukan tersebar dalam beberapa TPS sesuai dengan wilayah perolehan suaranya,” jelas Bunda Indah, sapaan akrabnya, Rabu (31/05/2023).

Dia menambahkan, pihaknya juga telah meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berkoordinasi melalui forum panitia Pilkades. Hal itu, dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades dimasing-masing wilayah berjalan lancar.

“Untuk perangkat daerah terkait, sudah saya perintah berkoordinasi melalui forum Panitia Pilkades Kabupaten, dan saya akan memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023,” pungkasnya. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim