Tahun Depan, Anggota BPD di Pacitan Terlindungi BPJamsostek

Tahun Depan, Anggota BPD di Pacitan Terlindungi BPJamsostek

TerasJatim.com, Pacitan – Guna optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pacitan Jatim, sosialisasikan progam BPJamsostek bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pacitan, di salah satu hotel di Pacitan, Senin (19/12/2022) lalu.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut di antaranya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pacitan, Jody Nuraga, Kabid Kelembagaan Desa, Siswoyo, dan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sigit Dani Yulianto. Kemudian, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD), Muh Morsid, dan Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Badrul Amali.

“Sosialisasi ini untuk menindaklanjuti Inpres (Instruksi Presiden) yang berlaku sejak 25 Maret 2021 lalu,” kata Jody Nuraga, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pacitan, Senin (26/12/2022).

Dalam Inpres tersebut, terang Jody, presiden menginstruksikan kepada 19 menteri, Kepala BKPM, Kepala BNPB, Jaksa Agung, Direksi BPJS Ketenagakerjaan, para gubernur, para bupati/walikota, dan Ketua DJSN, untuk mengambil langkah-langkah dalam melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Inpres ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan kepada pekerja Indonesia dan keluarganya,” terangnya.

Sedangkan pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan program tersebut, lanjut Jody, dibebankan pada APBN, APBD, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“BPJamsostek berharap, dengan ini dapat memaksimalkan hadirnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada BPD di Pacitan melalui APBDes,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Abpednas, Badrul Amali menyetujui dan mendukung dengan adanya progam tersebut. Terlebih, kata dia, pada saat sosialisasi telah diberikan informasi secara terbuka terkait manfaat kepesertaan pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Yang jelas, kita berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Pacitan. Dan menyetujui program ini, agar berjalan dengan baik dan peserta dapat menerima manfaat program tanpa mengalami kendala,” ucap Badrul.

Untuk diketahui, dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh puluhan peserta, yang terdiri dari perwakilan FKKD dan perwakilan BPD di masing-masing kecamatan yang ada di Pacitan. (Git/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim