Tahanan Polres Tanjung Perak Tewas, 13 Tahanan Jadi Tersangka, 4 Polisi Diperiksa

Tahanan Polres Tanjung Perak Tewas, 13 Tahanan Jadi Tersangka, 4 Polisi Diperiksa

TerasJatim.com, Surabaya – Terkait kematian Abdul Kadir (45), tahanan kasus narkoba di Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Jumat (28/04/2023) lalu, tim gabungan Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Mereka yang diperiksa adalah belasan tahanan dan sejumlah personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Propam Polda Jatim, kematian korban diduga akibat dikeroyok oleh 13 orang tahanan lainnya, dan tidak ada anggota Polres Tanjung Perak yang terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.

“Tersangka adalah para tahanan di sana yang melakukan tindak kekerasan terhadap korban,” kata Dirmanto, Selasa (09/05/2023).

Dirmanto juga menyebutkan, tim gabungan kini juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 4 anggota Polres Tanjung Perak yang diduga lalai hingga menyebabkan terjadinya aksi pengeroyokan oleh belasan tahanan kepada korban.

“Ada tindakan yang tidak dilakukan anggota, seperti tidak melakukan jaga tahanan dengan baik dengan penuh tanggungjawab. Sehingga ada empat oknum anggota kita yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin. Tiga berpangkat Brigadir dan satu Perwira yang membawahi tahanan sekaligus barang bukti di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak,” bebernya.

Terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada 4 anggota polisi tersebut, Dirmanto menyebut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. “Jelas ada sanksi dan nanti ditunggu saja. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan semua. Nanti kalau sudah ada pemeriksaan yang komprehensif dan cukup, akan disampaikan kembali terkait dengan informasi ini,” lanjutnya.

“Jadi sekali lagi, empat anggota ini yang jelas tidak melakukan tugas pokok fungsi sesuai kewenangannya. Tiga Bintara sebagai penjaga tahanan harusnya melakukan pemeriksaan, pengawasan terhadap tahanan, sehingga tidak terjadi peristiwa yang tidak diingkan. Yang satu Perwira merupakan Kasat Tahti. Di situ memang ditugaskan untuk mengawasi dan memimpin kegiatan pelaksanaan pengawasan atau penjagaan di tahanan,” ungkap Dirmanto.

Terkait posisi jabatan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina, Dirmanto meminta agar awak media menunggu. “Nanti kita tunggu saja. Kita gak boleh berandai-andai bagaimana hasil pemeriksaan kita terkait mekanisme yang sudah kita laksanakan,” tandas dia.

“Sementara, penganiayaan terhadap tahanan yang tewas itu, pelakunya adalah oknum tahanan di dalam ruang tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak,” pungkas dia.

Untuk diketahui, Abdul Kadir (45), seorang tahanan kasus narkotika Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dinyatakan meninggal dunia, pada Jumat (28/04/2023) pagi.

Pria warga Jalan Kapas Madya 2 Surabaya ini, menjadi tahanan Polres Tanjung Perak pada bulan Februari lalu. Abdul Kadir meninggal dengan sekujur luka lebam yang ada di tubuhnya.

Menurut Sitiyah, istri korban, pada jasad suaminya setidaknya ditemukan sejumlah luka lebam pada tangan kanan, permukaan kulit tulang sisi kanan, dan memar pada bagian bahu sisi kanan. Pada bagian kepala korban, juga ditemukan luka seperti terkena benda tumpul dan mengeluarkan darah. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim