Sukseskan Izin Operasional Online Jenjang PAUD, Disdikbud Jombang Gandeng DPMPTSP

Sukseskan Izin Operasional Online Jenjang PAUD, Disdikbud Jombang Gandeng DPMPTSP

TerasJatim.com, Jombang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF), bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang,
melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengajuan Izin Operasional Jenjang PAUD, pada Kamis (23/02/2023) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan secara online di Aula 3 Disdikbud Jombang ini, diikuti peserta sebanyak 50 orang Kepala PAUD.

Sulimah, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUD dan PNF melalui pelaksananya Agus Imam Nawawi mengatakan, Kepala PAUD diharapkan teliti dalam mengisi data-data yang ada pada aplikasi perizinan. Surat elektronik yang didaftarkan harus aktif dan masih dapat menerima pesan masuk, karena notifikasi akan masuk pada surat elektronik yang sudah didaftarkan.

“Persiapkan email, NPWP yayasan, nomer HP, akta notaris, SK Kemenkumham, penulisan alamat juga harus jelas sesuai NPSN,” ujarnya.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jombang, Joko Triyono, yang membuka bimtek kali ini menyampaikan, bahwa perizinan dibagi menjadi 2, yakni perizinan pusat untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan perizinan daerah untuk mendapatkan Izin Operasional PAUD.

“Pintar bersama, belajar bersama, ilmu ini bisa kita tularkan kepada ibu-ibu semua,” ucapnya.

Joko juga menegaskan, bahwa proses perizinan ini sudah tersistem. “Dikerjakan dari rumah, sampai pencetakan izin juga bisa dari rumah, tidak ada tanda tangan basah, sudah tanda tangan elektronik,” terangnya. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim