Sudah Diteken, SKB Pembelajaran Selama Ramadhan Akan Diumumkan

TerasJatim.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan jika Surat Keputusan Bersama (SKB) atau Surat Edaran (SE) 3 menteri terkait kegiatan pembelajaran atau libur selama Ramadhan, sudah diteken dan akan segera diumumkan ke publik.
“Pembelajaran bulan Ramadhan sudah selesai, saya sudah tanda tangan, Menteri Agama sudah (tanda tangan),” ungkapnya, Selasa (21/01/2025).
Tak hanya itu, sambung dia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, juga sudah tanda tangan. Sehingga keputusan terkait kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan bisa segera diumumkan.
“Pak Mendagri sudah tanda tangan, berarti segera setelah ini saya ke kantor, mungkin nanti sudah bisa diakses teman-teman (media_red),” sambungnya.
Menurut Mu’ti, respon cepat pemerintah dalam memutuskan kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan ini merupakan upaya dalam memberikan layanan pendidikan terbaik untuk masyarakat.
“Karena kami ini memang bekerja dengan semangat untuk memberikan layanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya layanan pendidikan untuk semua,” sebutnya.
Terkait isi dari SKB atau SE kegiatan belajar selama Ramadhan ini, sebelumnya, Mu’ti menyebutkan terdapat kebijakan bagi siswa yang beragama selain Islam dalam kegiatan ini.
“Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam,” tutupnya. (Her/Kta/Red/TJ)