Sudah Ada Perdamaian, Kasus Perusakan Atribut NU di Nganjuk Jalan Terus

Sudah Ada Perdamaian, Kasus Perusakan Atribut NU di Nganjuk Jalan Terus

TerasJatim.com, Nganjuk – Penanganan kasus insiden antar pereguruan silat yang berujung perusakan terhadap atribut Nahdlatul Ulama (NU) di Desa Batembat Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (24/06) kemarin, dipastikan terus berlanjut.

Meski Polres Nganjuk telah menggelar mediasi antara pengurus NU Nganjuk, Perguruan Silat Pagar Nusa dan pengurus PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Nganjuk, pada Senin(25/06) kemarin.

Dalam mediasi yang digelar di lobi Mapolres Nganjuk tersebut, selain Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman N.W, hadir Dandim Nganjuk  Letkol ARH. Sri Rusyono, Ketua IPSI Kabupaten Nganjuk, Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Nganjuk.

Dalam mediasi tersebut akhirnya membuahkan hasil berupa nota kesepakatan damai antara kedua kubu. Dari pfihak Pengurus NU Kabupaten Nganjuk bersedia dan menerima permohonan maaf dari pengurus PSHT Kabupaten Nganjuk.

Sebagai persyaratan kesungguhan permintaan maaf, Pengurus PSHT diminta untuk menyampaikan permohonan maaf melalui media.

“Mediasi ini kita gelar untuk mencegah kejadian lebih lanjut dan meredam meningkatnya eskalasi suhu yang ditimbulkan dari gesekan ini, jangan sampai kejadian ini berpengaruh dengan kamtibmas dan pelaksanaan pemilu serentak yang akan kita laksanakan bersama,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman NW.

Meski sudah ada kesepakatan damai, lanjut Nyoman, pihaknya tetap akan melanjutkan penyelidikan kasus ini. Hal ini dimaksudkan agar menjadi pembelajaran bersama untuk ke depannya agar tidak terjadi lagi kasus serupa.

Sementara itu, dilansir jatimnow, terkait kasus ini Polres Nganjuk telah menetapkan 3 tersangka dari oknum pesilat PSHT. “Kami sudah menetapkan tiga orang tersangka,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman NW, Selasa (26/06).

Ketiga tersangka itu merupakan warga Nganjuk yang ikut melakukan konvoi.Sebelum menetapkan tersangka, penyidik gabungan dari Polsek Pace dan Satreskrim Polres Nganjuk memeriksa lebih dari 20 orang saksi. Mereka terdiri dari berbagai pihak seperti dari kelompok PSHT, Pagar Nusa dan juga warga setempat.

Sebelumnya, sekelompok massa dari pesilat PSHT melakukan konvoi di Desa Batembat, Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (24/06) kemarin. Mereka konvoi setelah menghadiri acara halal bi halal di Desa Lohceret, Nganjuk.

Ketika melintas di Desa Batembat, ada oknum dari peserta konvoi yang melakukan perusakan atribut bergambar lambang NU dan gambar pendiri NU KH Hasyim Asy’ari. Atribut tersebut dipasang untuk pertanda bahwa di Desa Batembat akan digelar acara Istighosah.

Insiden perusakan tersebut diduga karena terjadi kesalahpahaman antara sejumlah oknum pesilat PSHT dengan anggota Pagar Nusa. (Bud/Kta/Red/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim