Sudah 62 Hari Kasus Persekusi Jurnalis di Botoputih Surabaya, Berikut Perkembangannya

Sudah 62 Hari Kasus Persekusi Jurnalis di Botoputih Surabaya, Berikut Perkembangannya

TerasJatim.com, Surabaya – Kasus dugaan persekusi terhadap 2 jurnalis yang terjadi di Makam Sentono Agung Botoputih Surabaya, masih terus bergulir. Terbaru, polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dalam keterangan resminya, Kepala Divisi Advokasi Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), Muhammad Naim mengatakan, ada yang menarik dalam perkembangan kasus tersebut. Sebab, kata dia, ada beberapa nama terduga pelaku yang turut serta melakukan tindakan persekusi dan intimidasi kepada kedua jurnalis.

“Dalam keterangan Berita Acara Perkara (BAP) ada inisial SLM, MF, dan A, saat penyidik menunjukan video yang beredar luas, hasil rekaman sekelompok orang yang diduga ikut serta melakukan persekusi dan intimidasi terhadap jurnalis di makam Sentono Agung Botoputih Surabaya,” terang Naim kepada wartawan, Jumat (29/07/2022).

Selain inisial nama-nama yang disebutkan dalam BAP, menurut Naim yang pada Selasa (26/07/2022) mendampingi korban persekusi untuk memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polrestabes Surabaya, tidak menuntut kemungkinan ada tambahan terduga pelaku bakal terseret pada perkara itu.

“Kami juga membuat laporan tambahan terkait dugaan tindak pidana UU ITE, yang saat terjadinya persekusi oleh sekelompok orang atau ormas, dengan sengaja merekam video secara bersama-sama yang kemudian disebar ke grup dan dibuat status di WhatsApp mereka,” ungkapnya.

“Kita percayakan proses perkara ini kepada pihak penyidik Polrestabes Surabaya, dan diharapkan rekan-rekan jurnalis tetap ikut mengawal kasus ini, serta mendukung penuh pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku yang telah melakukan dugaan tindakan aksi premanisme,” sambung Naim, menambahkan.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/persekusi-jurnalis-di-pesarean-agung-sentono-botoputih-surabaya-ada-aparat-tapi-diam/

Sementara, Direktur Advokasi KJJT, Wawan Teguh Nuswantoro menambahkan, jika kasus tersebut akan terungkap. Namun begitu, pihaknya sangat menghargai proses hukum dan menunggu hasilnya.

“Tidak ada kejahatan yang sempurna, semua akan terungkap. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis yang sudah mensuport dan mendukung langkah-langkah kami untuk mencari kepastian hukum dari korban yang berprofesi jurnalis,” tutup Kuasa Hukum KJJT.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/buntut-kasus-persekusi-terhadap-2-jurnalis-kjjt-laporkan-oknum-polisi-ke-propam-mabes-polri/

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan persekusi jurnalis di Makam Sentono Agung Botoputih, Jalan Pegirian Surabaya berawal ketika 2 jurnalis, yakni S. Ade Maulana dari media siber dan Alif Bintang dari media cetak Memorandum, sedang melaksanakan liputan, pada Minggu (29/05/2022) lalu.

Keduanya mendapat informasi dari masyarakat sekitar, jika ada sejumlah ormas yang sedang menduduki sebuah makam yang dikenal sebagai makam peninggalan para raden. Dari informasi itu kemudian dilaporkan kepada pihak Polrestabes Surabaya.

Namun, saat melakukan liputan dan meski sudah ada petugas kepolisian di area makam, 2 jurnalis itu malah mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan, seperti intimidasi hingga dipersekusi. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim