Sudah 4 CJH Wanita asal Jatim Ditunda Keberangkatannya ke Tanah Suci Karena Hamil

Sudah 4 CJH Wanita asal Jatim Ditunda Keberangkatannya ke Tanah Suci Karena Hamil

TerasJatim.com, Surabaya – Calon jemaah haji (CJH) wanita berinisial M, 41 tahun, yang tergabung dalam kloter 23 dari Kabupaten Pamekasan Madura, diketahui sedang hamil usia 5 minggu. Hasil ini didapat dari pemeriksaan WUS (Wanita Usia Subur) oleh tim KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) PPIH Embarkasi Surabaya.

Oleh tim kesehatan, keberangkatan CJH tersebut diputuskan untuk ditunda keberangkatannya tahun ini. Sang suami pun akhirnya memutuskan untuk tidak berangkat ke tanah suci tahun ini, dan berniat berangkat bersama dengan istrinya.

Sebelumnya, juga terdapat 1 CJH wanita asal Sumenep yang diketahui hamil saat masih berada di daerahnya, sehingga ia memutuskan untuk tidak ikut berangkat ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya.

Husnul Maram, selaku Ketua PPIH Embarkasi Surabaya menyampaikan, jumlah CJH wanita yang ditunda keberangkatannya karena hamil, tercatat sebanyak 4 orang. Rinciannya, masing-masing 1 CJH wanita dari Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Pamekasan.

“Sehingga total hingga hari ini, ada 4 jemaah haji yang tunda berangkat karena hamil dengan usia kandungan di bawah 14 minggu,” tutur Husnul, Senin (20/06/2022).

Sementara, hingga Senin (20/06/2022) petang, PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 23 kloter dengan jumlah CJH 10.299 ke tanah suci.

Kloter 22 yang berasal dari Kabupaten Bangkalan, Sidoarjo, dan Kabupaten Probolinggo yang berjumlah 447 CJH, diberangkatkan menuju tanah suci pada Minggu (19/06/2022) malam, pukul 22.20 WIB. Sedangkan kloter 23 sejumlah 446 CJH yang berasal dari Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Malang, diberangkatkan pada Senin (20/06/2022) pagi, pukul 06.05 WIB.

Husnul yang juga Kakanwil Kemenag Jatim ini juga menambahkan, pihaknya masih menemukan barang bawaan sejumlah CJH di tas tenteng yang dilarang dalam penerbangan, seperti cairan, gel, atau aerosol berukuran lebih dari 100 ml. Sehingga barang-barang antara lain, shampo, body lotion, cairan kumur, sabun cair, sambal, dan madu, harus diamankan di Asrama Haji Surabaya.

“Petugas juga masih menemukan gunting, silet, dan paku yang semestinya dibawa di dalam koper bagasi. Lagi-lagi barang-barang inipun diamankan petugas. Pada 2 kloter ini, petugas tidak menemukan rokok yang melebihi kapasitas sehingga pada pemberangkatan ini tidak ada rokok yang diamankan,” sebut Husnul.

“Petugas mengamankan sebuah tas tenteng dari salah satu brand yang berisi masker, gantungan baju, dan handuk. Ketika proses pemberangkatan, jemaah hanya boleh membawa tas paspor yang dikalung di leher, tas tenteng, dan tas kesehatan. Jika membawa selain tas tersebut, petugas akan mengamankannya,” tegasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim