Stress Ditinggal Suami, Janda Kembang di Kediri Konsumsi Ganja dan Pil Koplo

Stress Ditinggal Suami, Janda Kembang di Kediri Konsumsi Ganja dan Pil Koplo
Meri Diana dan barang bukti, saat diamankan polisi

TerasJatim.com, Kediri – Meri Diana (26), janda asal Dusun Bulur Desa Rejomulyo Kecamatan Kras Kabupaten Kediri Jawa Timur, digelandang anggota Satreskoba Polres Kediri.

Dia ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan 1,59 gram daun ganja dan 736 butir pil jenis dobel L di kamarnya.

Kepada petugas, Meri mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama Kembar, yang kini sedang diburu petugas

Dalam pengakuannya kepada polisi, wanita yang sehari-harinya berprofesi sebagai pembuat emping ini mengaku, jika ganja tersebut digunakan sendiri sebagai penghilang stres sejak dirinya di tinggal suaminya yang telah meninggal beberapa waktu lalu.

Dalam setiap harinya, ia mengkonsumsi ganja dan pil dobel L. Barang haram ini, digunakannya sebagai obat penenang apabila dirinya tidak bisa tidur.

Kasubag Humas Polres Kediri, AKP Bowo Wicaksono mengatakan, pelaku kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengembangkan kasus ini. “Kami akan menangkap  pengedarnya,” imbuhnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa daun ganja 1,59 gram, 736 butir pil jenis dobel L, 1 HP merk Oppo dan 1 HP merk Polytron.

Janda kembang beranak dua ini, dijerat pasal 111 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 197 subsider pasar 196 UU tentang kesehatan.(Gun/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim