Seru! Sosialisasi KPU Nomor 6 di Pacitan Banjir Interupsi

Seru! Sosialisasi KPU Nomor 6 di Pacitan Banjir Interupsi

TerasJatim.com, Pacitan – Jarum jam menunjuk angka 11. Cuaca Selasa siang di Kabupaten Pacitan, Jatim, tidak begitu terik tapi gerah. Kondisi tersebut menusuk hingga ke dalam ruang pertemuan, di salah satu hotel yang ada di kota 1000 gua itu.

Di ruang itu, sedang berlangsung Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 6 Tahun 2023, oleh KPU Pacitan, dengan peserta puluhan insan pers Pacitan, Camat beserta sekretarisnya.

Di awal sosialisasi, mulai sambutan Ketua KPU, hingga saat pemaparan narasumber dari KPU dan Bawaslu setempat, tampak berjalan lancar, tertib, dan hening. Hanya deru kipas angin yang terdengar bising, dan bincang kecil sebagian peserta.

Para peserta kegiatan, sepertinya benar-benar menyimak kata demi kata yang keluar dari narasumber. Mereka duduk takzim dan mencatat poin-poin yang hendak diletupkan ketika waktunya tiba.

Beberapa poin itu tidak jauh dari tema kegiatan, yakni tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi dewan perwakilan rakyat, kursi DPR provinsi, kursi DPRD kabupaten/kota, dalam pemilihan umum 2024 mendatang.

Benar. Poin-poin itu meledak saat masuk pada sesi tanya jawab. Sesi inilah awal mula terjadi diskusi hebat hingga banjir interupsi. Sesi yang menjadi warna tersendiri pada pertemuan di Selasa (21/03/2023) siang.

Empat orang penanya dari insan pers sukses menghidupkan suasana. Mereka di antaranya, Gustik, Danur Suprapto, Saptono dan Adi Gandul, dengan narasumber duo Agus dari KPU dan Bawaslu Pacitan.

Terlihat, saat menyampaikan sudut pandang, mereka saling ngotot dengan nada keras juga tegas. Riuhnya tepuk tangan dan ‘saur manuk’ atau saling bersahut, makin menambah suasana diskusi makin hidup.

Puluhan pasang mata di ruang itu fokus kepada mereka. Seperti sedang menonton program acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Karni Ilyas, di kehidupan nyata. Bahkan, tidak sedikit dari para peserta yang mengabadikan momen itu dengan gawainya.

Diskusi itu bisa dibilang sehat dan beretika. Tidak saling mengepalkan tangan, mengerutkan kening, tidak menaruh dendam dan tidak saling menjatuhkan.

Hanya saja, sesi itu terbatas. Waktu harus menyudahinya. Sementara, adzan dzuhur sebentar lagi berkumandang, dan jam makan siang juga telah menunggu.

Setelahnya, mereka juga duduk satu meja. Melanjutkan diskusi ringan sambil santap siang bersama, dengan nada sedang yang diselingi tawa. Tidak ada dendam pada perdebatan itu, yang ada hanya saling rangkul dan menaruh respek. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim