Sodorkan Uang Pelicin ke Kapolsek, Pria asal Kaliwates Jember ini Ditangkap

Sodorkan Uang Pelicin ke Kapolsek, Pria asal Kaliwates Jember ini Ditangkap

TerasJatim.com, Jember – Hariyanto (45), warga Kelurahan Kebonagung Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, harus berurusan dengan Polsek Sukorambi, terkait kasus penyuapan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Hariyanto berawal saat dirinya mendatangi Kapolsek Sukorambi AKP Ribut Budiono, yang tengah duduk di teras Mapolsek Sukorambi di Jalan Mujahir 5 Jember.

Tiba-tiba Hariyanto langsung menyodorkan uang Rp200 ribu kepada Ribut.

Merasa kaget atas penyerahan uang tersebut, Ribut menanyakan maksud pemberian itu. Setelah diinterogasi, ternyata uang tersebut adalah uang pelicin yang berasal dari Haeni (45), yang tengah menggelar judi sabung ayam di Kampung Pakel Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi.

Tak pelak, Hariyanto pun langsung ditangkap. Sementara pada saat yang sama, sejumlah personel Polsek Sukorambi meluncur ke lokasi sabung ayam yang dimaksud hariyanto. Namun di tempat itu, Haeni telah kabur dari lokasi sabung ayan.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu 4 buah kurungan ayam, 1 buah terpal ukuran 5×5 meter warna biru, 1 buah terpal ukuran 10×5 meter.

Kini Hariyanto masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukorambi, guna proses hukum lebih lanjut. Sementara Haeni, yang diduga sebagai otaknya, kini masih dicari. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim