Soal Usaha Obat Tradisional, Pusat Dan Instansi Daerah Tidak Sinkron

Soal Usaha Obat Tradisional, Pusat Dan Instansi Daerah Tidak Sinkron

TerasJatim.cim, Banyuwangi. –  Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI, mengadakan seminar informasi dan edukasi di Banyuwangi.

Acara tersebut memberikan  informasi dan edukasi kepada para pelaku usaha Obat Tradisional (OT) di Banyuwangi, tentang resiko dan bahaya terhadap Bahan Kimia Obat (BKO) di pasaran.

Di Banyuwangi sendiri banyak produksi obat jamu tradisional. Dari hasil pengamatan dan pemanantauan Badan Pom sendiri, di Banyuwangi ada 36 pelaku usaha jamu, 5 pabrik jamu yang mengantongi nomor ijin edar., sedangkan sisanya masih belum legal. Demikian yang disampaikan oleh Ondri Dwi Sampurno, Deputi Badan Pengawas B-POM.

Namun sayangnya, dalam program seminar informasi dan edukasi tersebut terkesan janggal. Sebab tanpa melibatkan pemerintah kabupaten setempat, dalam hal ini Disperindagtam Kabupaten Banyuwangi.

Menurut sumber yang diperoleh TerasJatim.com di internal Disperindagtam Kabupaten Banyuwangi, mengatakan, dalam acara seminar tersebut pihaknya merasa tidak pernah diundang apalagi dilibatkan, sehingga mereka merasa tidak tahu-menahu dalam hal tersebut..

Sedang untuk jumlah produsen jamu di Banyuwangi pihak Disperindagtam Banyuwangi, mengaku tidak tahu secara detail data pastinya, dari yang sudah berijin resmi maupun yang belum. Sebab selama ini yang mengetahuinya adalahi dinas perijinan. “Sampai saat ini kita belum di kasih tahu pabrik jamu yang sudah ada ijinya”  Pungkasnya. (Yak/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim