Soal Pungutan Jutaan Rupiah di SMK Negeri 2 Lamongan, Gubernur Diminta Tegas

Soal Pungutan Jutaan Rupiah di SMK Negeri 2 Lamongan, Gubernur Diminta Tegas

TerasJatim.com, Lamongan – Polemik besarnya pungutan yang berkedok sumbangan pendidikan yang harus dibayar wali murid SMA/SMK Negeri di Kabupaten Lamongan, terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, pungutan yang berdalih hasil keputusan bersama komite di tiap-tiap sekolah tersebut, dianggap meresahkan wali murid.

Terkait hal itu, Koordinator Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal), Nur Salim, mendesak kepada Gubernur dan Dinas Pendidikan Propinsi Jatim untuk segera turun tangan guna melakukan tindakan.

“Gubenur dan Diknas Propinsi Jatim harus tegas,” katanya kepada TerasJatim.com, Selasa (10/10/2023).

“Kita belum melihat sikap itu. Kita malu dengan Surabaya yang bisa tanpa biaya sampai SMA,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansyah, agar memberi solusi dengan menetapkan biaya maksimal pendidikan per anak tiap tahunnya. “Biar tak ada alasan untuk biaya a, b, c dan lain-lain di luar itu,” sambung dia.

Terkait hal tersebut, pihaknya menyatakan sikap keberatan dan menolak adanya iuran yang dibebankan kepada wali murid atau siswa di Lamongan, untuk uang gedung dan SPP. Hal ini dianggap bertentangan dengan Permendikbud Nomor: 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor: 75 Tahun 2016, Pasal 12b.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/berdalih-sumbangan-smkn-di-lamongan-tarik-uang-jutaan-ke-wali-murid/

Sebelumnya, seperti diberitakan TerasJatim.com, pungutan berdalih sumbangan dan SPP juga diterapkan kepada wali murid di SMK Negeri 2 Lamongan. Permintaan itu disampaikan melalui rapat pleno komite sekolah pada 25 September 2023 lalu, yang diantaranya menyampaikan perbandingan sumbangan dengam tahun sebelumnya yang tidak ada kenaikan yakni sebesar Rp3.500.000,- per siswa.

Pernyataan itu diperkuat dengan sebuah pesan di group WhatsApp (WA) yang berisi permintaan pembayaran untuk pengambilan kartu peserta ujian dengan syarat pembayaran SPP sebesar 177 K (ribu) dan mengangsur uang gedung sebesar 3,5 juta rupiah. Bahkan pesan tersebut mendapat protes dari beberapa wali murid.

Menanggapi pemberitaan itu, kepada awak media (Jumat, 06/10/2023), Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Lamongan, Matekur, tidak membantah. Dia mengatakan, jika yang mengirim pesan melalui group WA tersebut adalah wali kelas, dan mengaku salah.

“Itu sudah diralat mas. Wali kelasnya khilaf,” katanya enteng. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim