Soal Penanganan Bantuan Covid-19, Ini Pesan KPK ke Seluruh Kepala Daerah di Jatim

Soal Penanganan Bantuan Covid-19, Ini Pesan KPK ke Seluruh Kepala Daerah di Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Terkait penanganan bantuan untuk masyarakat di saat pandemi Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar video conference (vidcon) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota Se Jatim, Rabu (15/04/20).

Vidcon tersebut dipimpin oleh ketua Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsubgah) KPK, Edi Suryanyo, bersama Sekda Provinsi Jatim dan Sekda di 38 Kabupaten/Kota di Jatim.

Dalam kesempatan tersebut, KPK memberikan 3 pesan kepada seluruh kepala daerah dan jajarannya di Jatim. Pertama, jangan ada suap atau gratifikasi saat proses pengadaan lelang dan pembagian bantuan untuk penanganan Covid-19.

Kedua, jangan ada kepentingan hubungan keluarga saat penanganan proses lelang untuk barang yang digunakan untuk penanganan Covid 19 ini.

Dan ketiga, kepala daerah serta jajarannya agar melakukan dokumentasi saat pemberian bantuan Covid-19 kepada masyarakat.

“Kami berharap semuanya dapat mematuhi instruksi tersebut. Apabila menjalankan instruksi tersebut, Insyaallah kabupaten/kota di Jatim aman dari kasus korupai saat penanganan Covid-19,” pinta Edy.

Edy juga menyampaikan, KPK siap memberikan bantuan pendampingan kepada Bupati/Walikota apabila mengalami kesulitan saat proses lelang pengadaan barang buat penanganan Covid-19. Mengingat saat ini KPK telah menurunkan 4 petugasnya ke Jatim. “Kami siap membantu 24 jam bagi kabupaten/kota yang butuh bantuan KPK,” ujar Edy.

Edy mencontohkan, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak, juga terus melakukan koordinasi ke Korsubgah KPK soal rencana pembagian bantuan bagi warga terdampak Covid-19. Termasuk Bupati Trenggalek yang juga melakukan koordinasi soal bantuan ke warganya.

Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menyampaikan kepada pejabat negara yang belum melaporkan LHKPN untuk segera mengiasi LHKPN secara online melalui website yang ada di KPK.

“Selama darurat Corona ini, KPK tetap terus melakukan edukasi sosialisasi pencegahan korupsi di Kabupaten/kota melalui sambungan video conference. KPK siap memberikan materi pencegahan kepada kabupaten/Kota secara online,” tegas Edy.

Sementara, Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mengatakan, saat ini Pemprov Jatim terus melakukan pendataan untuk bantuan korban terdampak penanganan Covid-19. Selama pendataan bantuan ini, Pemprov Jatim juga telah berkoordinasi dengan KPK, kemudian menggandeng Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim.

“Dengan adanya koordinasi dengan pihak hukum ini diharapkan proses pembagian hingga pelelangan barang untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Jatim, berjalan dengan aman dan lancar, sehingga tidak ada korupsi dalam penanganan anggaran ini,” tandasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim