Siram Tetangganya dengan Air Keras, Pria ini Jadi Pesakitan Polisi

Siram Tetangganya dengan Air Keras, Pria ini Jadi Pesakitan Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran ulahnya, Suud, pria 67 tahun, warga Jalan Dinoyo Baru Surabaya ini harus menjadi pesakitan aparat kepolisian.

Ia ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari, usai menyiram David Santoso dan Tjahyawati yang merupakan tetangganya dengan cairan kimia.

Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada 3 Januari 2019 lalu. Kejadian bermula dari sebuah percekcokan antar tetangga. “Karena emosi, pelaku kemudian menyiram muka korban dengan air keras jenis HCL,” ujarnya, Kamis (07/02/19).

Akibatnya, Tjahyawati mengalami luka di bagian mata. Bahkan, hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangan oleh polisi.

Tak terima dengan aksi pelaku, Santoso kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tegalsari. Selanjutnya, pelaku ditangkap di rumahnya.

Dari tangan Suud, petugas menyita barang bukti berupa satu botol plastik berisi cairan kimia jenis HCL bercampur air. Selain itu juga ditemukan barang bukti lain berupa satu buah jerigen warna putih berisi cairan kimia jenis HCL.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP,” pungkas David. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim