Sindikat Togel Online Diringkus Polres Blitar

Sindikat Togel Online Diringkus Polres Blitar
Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, saat memperlihatkan barang bukti dan belasan tersangka pelaku perjudian togel on line

TerasJatim.com, Blitar – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Blitar, berhasil mengungkap sindikat permainan judi toto gelap (togel) on line yang beromzet puluhan juta di Blitar Jawa Timur.

Salah satu pelaku, Hartanto Gunadi (34), adalah pemilik Bengkel Motor Sidomulyo di Lingkungan Jurang Mendjing, Kelurahan/ Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

Penangkapan bermula dari laporan beberapa warga yang menginformasikan, jika Hartanto adalah pengepul togel online.

Lalu, untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut, dua anggota polwan dari Polsek Garum sengaja menyamar dan mendatangi bengkel yang bersangkutan berpura-pura menserviskan sepeda motor mereka.

Selang beberapa menit, datang seseorang yang menyerahkan secarik kertas beserta uang yang diberikan kepada tersangka yang diduga nomor rekapan dan uang tombokan togel.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, ke dua Polwan tadi menghubungi Mapolsek Garum untuk ditindak lanjuti.

Selanjutnya, beberapa menit kemudian anggota Polsek Garum datang dan mengamankan tersangka. “Pelaku kami tangkap dan dari pengakuannya dalam sebulan, togel online ini menghasilkan uang puluhan juta rupiah,” papar Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa satu lembar rekapan togel, 1 laptop, 1 modem, 1 kartu perdana, 2 bolpoin dan sebuah buku tabungan BRI.

Selain pelaku judi togel online, dalam sebulan ini Polres Blitar juga menangkap 13 tersangka pelaku judi togel lainnya, dimana 8 diantaranya adalah pelaku judi togel on line.

Kini, para tersangka ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Blitar dan dijerat dengan pasal 303 KUHP dan UU RI, Nomor 7 Tahun 1974, tentang Perjuadin dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara. (Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim