Sindikat Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk, Ada Pasangan Suami Istri

Sindikat Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk, Ada Pasangan Suami Istri

TerasJatim.com, Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat narkotika jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jatim. Tercatat 7 orang diamankan, dengan barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram.

Dari 1,8 Kg sabu tersebut, 153,50 gram sabu warna hijau, sementara sisanya merupakan sabu warna putih.

“Pengungkapan sabu hijau ini merupakan modus baru, Ini baru pertama kali kita ungkap. Ada tujuh tersangka yang kita amankan. Total barang buktinya ada sebanyak 1,8 kilogram,” jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, saat pimpin konferensi pers, Selasa (30/06/20).

Memo mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan ME (31) dan AF (51), keduanya warga Gresik di sebuah rumah kos di Jalan Semambung pada Jumat (12/06/20) lalu.

Dari keduanya, petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu hijau dan 8 butir pil koplo. Salah satu tersangka mengaku, jika dirinya merupakan kaki tangan JN, seorang napi yang berada di salah satu lapas di Jatim.

“Tersangka ini mengaku jika diperintah seorang napi berinisial JN yang juga dikendalikan oleh salah satu napi di lapas Jatim berinisial TB,” terang Memo.

Tak berhenti sampai di situ, setelah mengamankan seorang tersangka baru berinisial SA, petugas mengamankan tersangka Jonni di rumahnya Jalan Dukuh Gemol, Surabaya. Sayangnya, petugas tidak menemukan barang bukti apapun dari tangan Jonni.

“Setelah kami interogasi, Jonni mengaku sabu miliknya ada di rumah kosnya di kawasan Kedurus, Surabaya. Ternyata di rumah kos itu ada dua orang yang merupakan pasangan suami istri siri tengah asyik mengkonsumsi sabu-sabu,” tambahnya.

Pasutri siri itu adalah FK (32) dan SM (32), warga Jalan Kedurus, Surabaya. Tersangka FB merupakan adik kandung tersangka Jonni. Dialah yang selama ini turut serta memuluskan bisnis haram kakaknya tersebut.

“Dari penggerebekan itu, kami menyita barang bukti dua bungkus plastik berisi sabu seberat 41,87 gram, empat buah pipet kaca yang masih berisi sisa sabu. Namun, Jonni mengakui masih memiliki sabu di rumah kosnya tadi,” tandas Memo. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim