Simpan Sabu, Tukang Service AC di Kediri Dicokok Polisi

Simpan Sabu, Tukang Service AC di Kediri Dicokok Polisi

TerasJatim.com, Kediri – Ronny Yunantha (38), warga Kelurahan Kemasan, Kota Kediri Jawa Timur, ditangkap Unit Satreskoba Polres Kota Kediri, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,71 gram.

Menurut Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang service AC ini, merupakan  target operasi petugas, karena ditengarai sudah cukup lama bermain-main dengan narkoba.

“Tim opsnal mendapat laporan, jika tersangka diduga mengedarkan sabu­-sabu,” jelas Anwar.

Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik Ronny. Diduga saat ditangkap, Ronny hendak mengambil sabu-sabu yang dipesannya di Simpang Empat Ngronggo, Kota Kediri.

Saat digeledah petugas, Ronny tak dapat menyangkal karena di dalam saku celananya ditemukan satu klip sabu­-sabu seberat 0,71 gram.

Kepada petugas, Ronny mengaku sudah lebih dari dua bulan terakhir menghisap sabu sebagai doping agar semangat dalam bekerja. Sabu tersebut didapat dari seseorang dengan sistem ranjau.

Kini, Ronny diamankan di Mapolres Kota Kediri dan dijerat dengan UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim