Simpan Sabu-Sabu, Oknum Anggota Polsek Bangil Pasuruan Ditangkap Propam Polda Jatim

Simpan Sabu-Sabu, Oknum Anggota Polsek Bangil Pasuruan Ditangkap Propam Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono

TerasJatim.com, Pasuruan – Jajaran Subdit Propam Polda Jawa Timur, menangkap oknum anggota Polsek Bangil, Polres Pasuruan, Aipda Hery Juliono, (46), lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Oknum polisi yang tinggal Jalan Udang, Keluragan Bendomungal, Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan ditangkap saat sedang berdinas di SPKT Polsek Bangil.

“Ternyata di dalam tas ada SS-nya dan perkaranya kami serahkan ke Propam Polres Pasuruan,” ujar Kasubdit Paminal AKBP Pranatal Hutajulu

Saat ditangkap, petugas Propam Polda Jawa Timur menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram, 1 kantong plastik kecil sabu seberat 0,23 gram, 2 buah jarum suntik, 1 buah kunci T, 1 ponsel, 1 tas warna hitam, 1 buah bolpoin tempat sendok sabu, 2 buah sim card kartu ponsel dan uang tunai Rp 2,9 juta.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, kasus tersebut sedang didalami oleh Propam Polda Jatim untuk ditindaklanjuti. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim