Simpan Bubuk Bahan Peledak, 3 Orang Diamankan Polisi

Simpan Bubuk Bahan Peledak, 3 Orang Diamankan Polisi

TerasJatim.com, Ponorogo – Jajaran Polres Ponorogo, Jawa Timur, berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang kedapatan menyimpan serbuk bahan peledak tanpa ijin.

Ketiganya adalah, Haisyam Pradana (22) warga Jl. Melati No. 6A Tamanan, Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Edy Rudianto (23), warga Dukuh Ringin Anom, Desa Doho Kecamatan Dolopo, Madiun dan Rupingah (46), warga Jl. Purbaya  Dsn Puworejo, Kecamatan Geger, Madiun.

Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Harun Yuni Aprin, serbuk bahan peledak tersebut disinyalir akan dipergunakan sebagai bahan pembuatan mercon atau petasan.

Dari ketiga tersangka didapat bahan peledak dengan jumlah yang berbeda. Dari tersangka Haisyam Pradana,  dapat diamankan  2 kg, kemudian dari tersangka Edy Rudianto seberat  5 kg, dan dari tersangka Rupingah, polisi mengamankan 5 kg

“Tiga orang pelaku mengaku, barang didapat dari seseorang dari Jombang yang masih dalam proses pengejaran penyidik Polres Ponorogo,” ujar Kapolres Ponorogo.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim