Sikapi Tindak Asusila Pasangan PNS, Pemdes Pucangarum Bojonegoro Rumuskan Perdes

Sikapi Tindak Asusila Pasangan PNS, Pemdes Pucangarum Bojonegoro Rumuskan Perdes

TerasJatim.com, Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Pucangarum, Kecamatan Baureno, Bojonegoro Jatim, akhirnya mengambil langkah terkait peristiwa penggerebakan warga terhadap pasangan selingkuh PNS yang yang terjadi awal bulan Januari ini.

Menurut Kades setempat Sanawi, setelah menerima berbagai saran dan masukan dari tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh lingkungan maka pihaknya akan segera membuat Perdes tentang ketertiban umum agar peristiwa semisal tindak asusila tak terulang lagi di desanya.

“Dengan terjadinya peristiwa penggerebekan itu, masyarakat hingga kini resah dan malu. Untuk itu kami akan merumuskan Perdes tentang ketertiban berikut sanksi sebagai pijakan hukum jika sewaktu-waktu ada kejadian seperti itu lagi,” ungkapnya, Senin (22/01).

Lebih lanjut Sanawi menyampaikan, Perdes itu nantinya juga akan mencakup semua aspek penyakit masyarakat (Pekat) di dalamnya, termasuk penertiban perjudian dan miras tentunya.

“Perdes itu nanti akan menjadi dasar penindakan dan penertiban penyakit masyarakat, agar Desa Puncangarum tidak menjadi daerah transit tindak kemaksiatan,” ungkapnya.

Ia menyebut, dalam pembuatan Perdes yang rencananya dijadwal bulaan depan pihaknya juga tidak akan gegabah karena menyangkut persoalan hukum.

“Kami akan mengundang praktisi hukum dalam pembuatannya, agar Perdes yang dihasilkan nanti tidak menjadi bumerang karena cacat hukum,” tegasnya.

Di pihak lain, M Mursyid salah satu tokoh agama setempat sangat antusias menyambut langkah yang bakal ditempuh Pemdes. Pasalnya, jika tidak ada landasan hukum yang jelas persoalan Pekat akan sulit ditertibkan.

“Sebagai warga desa saya sangat setuju dan akan mendukung langkah Pemdes menyikapi persoalan yang mencemarkan nama baik desa tersebut,” tuturnya saat ditemui TerasJatim.com di kediamannya.

Lebih lanjut, Kyai jebolan Pesantren Tulangan Sidoarjo asuhan KH Agus Ali Masyhuri ini menyampaikan bahwa persoalan pekat ini tidak boleh dibiarkan. Pihak penguasa (Pemdes, red) harus membangun sistem sehingga bisa melindungi warganya

“Sebab kalau tidak ada landasan, bisa jadi warga akan bertindak anarkis jika ada kejadian seperti penggerebekan dugaan asusila beberapa waktu lalu. Sekali lagi saya mendukung langkah Pemdes agar secepatnya membuat Perdes tentang Pekat,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepasang PNS yakni AY (52) pria beristri yang diketahui sebagai Kasi PMD Kecamatan Kepohbaru dan SW (45) janda beranak dua oknum bidan Puskesmas Kedungadem yang diduga melakukan tindak asusila telah digerebek warga pada Rabu (03/01) sore.

Di hadapan warga Pucangarum yang menggerebek, pasangan selingkuh itu mengakui bahwa keduanya memang menjalin hubungan cinta terlarang. Disaksikan warga, keduanya juga membuat pernyataan akan melangsungkan nikah siri sebagai pertanggungjawaban moral. (Saiq/Red/TJ-Adv)

Baca : http://www.terasjatim.com/sepasang-pns-di-bojonegoro-digerebek-saat-berbuat-mesum-warga-pertanyakan-sanksinya/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim