Sidang Kasus Tenggelamnya Kapal Rafelia II, Mahkamah Pelayaran Temukan Kejanggalan

Sidang Kasus Tenggelamnya Kapal Rafelia II, Mahkamah Pelayaran Temukan Kejanggalan

TerasJatim.com, Banyuwangi – Mahkamah Pelayaran menggelar sidang perdana terkait kasus tenggelamnya Kapal Rafelia II yang tenggelam pada Maret 2016 lalu.

Dalam sidang yang digelar di aula Kantor Unit Penyelenggara Pelayaran (KUPP) kelas III, Ketapang Banyuwangi tersebut, sebanyak 8 saksi dari para ABK kapal dimintai keterangan. Diantaranya Muhammad Ali Imron, warga Gilimanuk Bali, selaku Mualim II, dan Hadi Priyanto selaku Kepala Kamar Mesin, serta beberapa saksi lain.

Hakim Ketua Sidang Mahakamah Pelayaran, Kapten Supardi. M.Mar, beserta empat hakim anggota yang lain mencecar berbagai pertanyaan kepada para saksi. Pertanyaan mulai dari kronologi kapal tenggelam, hingga terkait standar keselamatan kapal.

Dalam sidang tersebut didapati sejumlah kejanggalan, seperti data manifest yang amburadul, dimana antara jumlah penumpang yang terdapat di data manifest terjadi selisih dengan jumlah penumpang yang ditemukan.

Kejanggalan yang lain, tentang ketidaktahuannya Mualim II tentang kapasitas muatan kapal, serta tentang prosedur tetap tentang cara penaganan ketika terjadi musibah.

Ispriyanto Kepala KUPP Ketapang Banyuwangi  Jawa Timur kepada TerasJatim.com Rabu (20/07) mengatakan, dengan sidang tersebut akan terungkap penyebab kecelakaan dari sisi profesi kepelautan. nantinya dapat diketahui apakah para ABK sudah cakap menjalankan tugas atau tidak.

“Jika terbukti bersalah, sanksinya bisa pencabutan ijazah pelayaran,” tegasnya.

Untuk sidang Mahakamah Pelayaran pada hari kedua, pada Kamis (21/07) hari ini, tidak hanya ABK yang dipanggil, namun juga perwira jaga KUPP Gilimanuk (I Nengah Swadana) dan instansi terkait.

Seperti diberitakan sebelumnya di TerasJatim.com, kapal KMP Rafelia II tenggelam di perairan selat Bali pada Jumat 4 Maret 2016 lalu. Kapal tenggelam saat mengangkut penumpang dari pelabuhan Gilimanuk, Bali, menuju pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Akibat insiden tersebut  sebanyak 6 orang tewas, termasuk Nahkoda kapal Mualim I. (irh/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim