Sibuk Persiapan Pilkada, Bupati Situbondo Mangkir dari Panggilan KPK
TerasJatim.com – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, tak memenuhi panggilan penyidik KPK. Seharusnya, Karna akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Karna mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan persiapan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Selain Karna, tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Eko Prionggo, selaku Kadis PUPR Situbondo, juga mangkir dengan alasan sakit.
“Tersangka 1 tak hadir karena dalam persiapan Pilkada. Tersangka 2 meminta penjadwalan ulang karena Sakit,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (09/11/2024).
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/penyidikan-kasus-korupsi-dana-pen-kpk-panggil-bupati-situbondo/
Sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Permohonan Praperadilan diajukan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Karna Suswandi mendaftarkan permohonan, Selasa, (17/08/2024). Permohonan itu telah teregister dengan nomor perkara: 92/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/tak-terima-dijadikan-tersangka-bupati-situbondo-gugat-kpk/
Dalam kasus ini, KPK telah mengumumkan dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka, dengan inisial KS dan EP.
“Pada 6 Agustus 2024 (KPK) telah melakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN. Serta, pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024,” kata Tessa, Selasa (27/08/2024) lalu.
Berdasarkan sumber , kedua tersangka dimaksud, yaitu Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo Eko Prionggo.
Tim penyidik KPK telah menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Situbondo. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita barang bukti elektronik dan beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo. (Cu/Ah/Kta/Red/TJ)