Setubuhi Gadis 13 Tahun, Pemuda Asal Soko Tuban Diamankan di Polres Bojonegoro

Setubuhi Gadis 13 Tahun, Pemuda Asal Soko Tuban Diamankan di Polres Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – Sifaul Jafar (21), pemuda asal Dusun Simo Kidul RT02/RW03 Desa/Kecamatan Soko Kabupaten Tuban Jawa Timur, diamankan Unit PPA Polres Bojonegoro, lantaran diduga telah melakukan aksi perkosaan terhadap WIN (13) gadis asal Jalan Kyai Maszad Gg Kamituwo Bojonegoro.

Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, penangkapan terhadap Sifaul bermula dari laporan MTS (33), ibu korban.

“Ibu korban datang ke Mapolsek Bojonegoro untuk mengadukan putrinya yang masih di bawah umur pergi tanpa pamit,” jelasnya, Selasa (27/09).

Kepada petugas, ibu korban melaporkan jika putrinya yang berusia 13 tahun pada Senin (26/09) kemarin, pergi meninggalkan rumah tanpa pamit.

Ditunggu hingga sore hari, ternyata gadis ABG ini belum pulang juga. Akhirnya ibu korban berusaha mencarinya ke rumah teman-teman korban.

Lantaran belum juga diketemukan, akhirnya ibu korban mendatangi Mapolsek Kota Bojonegoro untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah mendapatkan laporan, petugas bersama ibu korban melakukan upaya pencarian. Korban bersama pelaku ditemukan sedang berada di pinggir jalan yang tak jauh dari gang rumah korban.

Curiga dengan kondisi korban, polisi membawa korban dan pelaku ke Mapolsek Kota Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan.

Saat korban diperiksa, akhirnya korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku di sebuah kamar kos di Gg Makam Manis Campurejo Bojonegoro.

Kini pelaku telah diamankan oleh Unit PPA Polres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut. (Ev/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim