Setiap Ada Pencairan Bansos, Warga Bakalanrayung Jombang Mengaku Dipalak Oknum Perangkat Desa

Setiap Ada Pencairan Bansos, Warga Bakalanrayung Jombang Mengaku Dipalak Oknum Perangkat Desa

TerasJatim.com, Jombang – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan secara tunai oleh PT. Pos Indonesia ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 3 bulan, yakni mulai Januari hingga Maret 2022, yang disalurkan pada Senen (28/02/2022) kemarin, kini menjadi persoalan, khususnya bagi warga Desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang Jatim.

Pasalnya, sejumlah warga di desa tersebut yang menerima bantuan, mengaku selalu dipalak oleh oknum perangkat desa setiap kali usai melakukan pencairan.

Menurut warga, tidak hanya kali ini saja terjadi pungutan liar (pungli). Namun setiap kali ada bantuan, baik BLT Kemensos, BLT DD dan sekarang BPNT, selalu saja ada tarikan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat.

“Besaran tarikan bervariasi. Mulai Rp50 ribu, Rp100 ribu bahkan Rp150 ribu,” kata salah satu warga KPM yang tidak mau disebutkan namanya.

Kepada TerasJatim.com, ia mengatakan, jika dirinya sempat di datangi oleh oknum perangkat desa setelah mengambil uang BPNT, dan meminta uang sebesar Rp150 ribu. Tetapi ia hanya mau memberi Rp50 ribu.

Ia juga menceritakan, jika tetangganya yang sama-sama menerima BPNT, juga diminta uang oleh oknum perangkat desa yang sama setelah mengambil pencairan BPNT itu.

“Saya tidak bertanya maksud dan tujuan penarikan sebagian dana bantuan tunai tersebut untuk apa,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat pencairan baik BLT Kemensos atau BLT DD dan sekarang BPNT, oknum perangkat desa tersebut selalu berpesan untuk tidak melupakannya. “Ia mengatakan jangan lupa dengan perangkat desanya dan jangan lupa nanti kepolonya, ya gitu,” ungkapnya.

“Kami warga tidak berani untuk melaporkan itu, karena tidak mau bermasalah,” sambungnya.

Terpisah, saat dikonformasi TerasJatim.com via telepon, Budiono, Kepala Desa (Kades) Bakalanrayung mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh oknum perangkat desa tersebut bukanlah keputusan desa atau kepala desa.

Mendengar kabar tersebut, Budiono, mengaku jika hari ini akan memanggil oknum perangkat tersebut serta PKM yang sudah ditarik uang. “Apabila benar terjadi ada penarikan, maka saya minta harus dikembalikan hari ini juga di balai desa,” terangnya, Rabu (02/03/2022).

Bantuan Program Sembako tahun 2020 secara tunai ini disalurkan lewat PT. Pos Indonesia sebesar Rp600 ribu per-KPM untuk alokasi selama 3 bulan, yakni Januari hingga Maret 2022, atau sejumlah Rp200 ribu per bulan.

Jika ada oknum baik Pos, Korlap, pejabat setempat, Dinas Sosial atau perangkat desa yang memotong/meminta sumbangan/tarikan dari dana tersebut, warga dapat melapor melalui nomor WhatsAap PT Pos Indonesia (Persero) 0812-2333-0332 atau Kementrian Sosial RI 0811-10-222-10 (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim