Seru, Polisi Tembak Komplotan Maling Mobil, Seorang Pelaku Tewas

Seru, Polisi Tembak Komplotan Maling Mobil, Seorang Pelaku Tewas

TerasJatim.com, Surabaya – Seru bak adegan dalam film action, penangkapan komplotan mobil yang dilakukan oleh tim Jatanras Polda Jatim di jalanan Dusun Pelem,Desa Bulusari, Kecamatan Gempol Pasuruan, penuh dengan ketegangan.

Penangkapan yang terjadi pada Minggu (07/07/19) sore kemarin itu, diwarnai insiden tabrakan hingga bunyi letusan senjata api.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gupuh Setiono dan Kasubdit Jatanras AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, kronologi kejadian bermula pada Sabtu (06/07/19) subuh, terjadi pencurian mobil jenis Honda Mobilio nopol W 1013 CA, milik Utaryo Sudjono, warga Pingangan Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

Selanjutnya, pada Minggu (07/07/19) siang, Unit Ill Subdit Jatanras Polda Jatim mendapat kabar bahwa komplotan maling ini tengah menuju ke arah Pasuruan dengan menggunakan sebuah mobil Datsun Go warna putih. Tak ingin kehilangan buruannya, petugas langsung mengejar mereka.

Dengan sigap polisi berusaha mencegat laju mobil para komplotan ini. Namun mobil pelaku masih terus menancapkan gasnya. Saat mendekati mobil para pelaku, mobil polisi langsung menabrak dari belakang. Akibatnya, mobil pelaku terperosok ke area persawahan.

Saat itulah, terlihat 3 pelaku berupaya kabur. Polisi pun terpaksa mengeluarkan tembakan, hingga 2 pelaku tersungkur. Sementara di dalam mobil masih ada seorang perempuan yang diduga kekasih salah satu pelaku.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku Mahmudan alias Dany alias Geprek (36), warga asal Kendung Jaya Sememi Kecamatan Benowo Surabaya, akhirnya meninggal dunia,” jelas Kombes Barung, Senin (08/07/19.

Sementara, Leonardo Kurniawan (23), warga Perum Uka Sememi Kecamatan Benowo, Dedy Setiawan (24), warga Morowudi Kulon Kecamatan Cerme Gresik, Ahmad Yonis (21), warga Morowudi Kulon Kecamatan Cerme Gresik dan Nita Yuan Lifung, perempuan 19 tahun, warga Bandarejo I Kecamatan Sememi Benowo Surabaya, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Dalam penangkapan penuh drama ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya mobil Honda Mobilio warna hitam, nopol W 1145 D, mobil Datsun Go warna putih nopol L 1307 W, puluhan kunci mobil dan remote, uang tunai Rp. 2,3 juta, 6 buah handpone; 3 buah lampu; 7 lembar STNK mobil; 3 lembar STNK sepeda motor; sebuah tas berisi gembok rumah; 1 set tool kit; kalung dan liontin, 3 buah dompet serta senjata tajam jenis pisau. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim