Sering Terjaring Razia, Janda Cantik asal Grajagan Banyuwangi ini Tak Kapok Jualan Miras

Sering Terjaring Razia, Janda Cantik asal Grajagan Banyuwangi ini Tak Kapok Jualan Miras

TerasJatim.com, Banyuwangi – Sering terkena razia,  Siti Maimunah (48), janda paruh baya yang masih kelihatan cantik ini rupanya tak merasa jera. Buktinya perempuan asal Dusun Kampung Baru, Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi ini, kembali harus berurusan dengan petugas kepolisian setempat untuk kasus yang sama.

Siti diketahui masih menjual miras. Terbukti, petugas menemukan 30 liter tuak yang disimpan dalam sebuah jerigen. Sedangkan enam liter lainnya dikemas dalam 10 botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter.

Temuan barang bukti itulah yang menjadikan dasar aparat Polsek Purwoharjo untuk menetapkan kembali wanita ini selaku tersangka tindak pidana ringan (Tipiring). Apalagi pelanggaran yang dilakukannya tidak hanya sekali saja.

“Sudah berulangkali kita razia dan di-Tipiring. Tapi dia tak pernah jera dan terus mengulangi perbuatannya. Nyaris tiap kali dioperasi pasti kena,” terang Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari, Kamis (16/02).

Dulu, lanjut Ali, pelaku sering menjadi target razia aparat karena menjual arak. Setelah minuman jenis ini mulai sulit didapat di pasaran, kemudian beralih berdagang tuak. Minuman haram tersebut dibeli dari seorang pemasok asal Kecamatan Rogojampi.

“Proses transaksi di kawasan Muncar. Begitu tuak habis terjual langsung mengajukan pemesanan. Sekali beli dua jerigen,” tambahnya.

Ketika dirazia, satu jerigen masih terisi tuak. Sedangkan satu jerigen tuak lagi telah dikemas dalam botol bekas air mineral. Pelaku sengaja menyimpan tuak dalam kemasan botol di dalam lemari es agar baunya tidak menyebar.

“Tuak kemasan botol hanya kita temukan enam botol saja. Sisanya telah laku terjual. Biasanya pembeli datang langsung ke rumah tersangka yang memang khusus menjual miras tanpa embel-embel dagang yang lain,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ/ResBwi)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim