Serapan Anggaran Minim, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Lebih Konsisten

Serapan Anggaran Minim, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Lebih Konsisten

TerasJatim.com, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, menggelar rapat paripurna di aula DPRD Kabupaten Ponorogo. Senin (31/10/2022).

Rapat paripurna kali ini dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan R-APBD tahun 2023.

Hadir dalam rapat paripurna kali ini, ketua DPRD Sunarto, S.Pd, beserta anggota, juga tampak Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, beserta kepala OPD dan undangan lainnya.

Dalam pandangan umum fraksi, 8 fraksi di DPRD Kabupaten Ponorogo mendesak Pemkab Ponorogo untuk konsisten dalam penyerapan anggaran mulai tahun depan. Pasalnya, selama tahun 2021 hingga 2022, serapan anggaran APBD yang dilakukan eksekutif sangat minim. Hal ini diklaim berimbas pada Sisa Lebih Perencanaan Anggaran (Silpa) APBD.

“Secara umum fraksi kami mendesak eksekutif untuk konsisten dalam menyerap anggaran yang sudah disetujui bersama. Hal ini agar Silpa di tahun 2021 tidak terulang. Terlebih tahun ini penyerapan anggaran juga belum maksimal. DPRD juga tidak pernah menghambat soal regulasi, ketika sudah disetujui, tinggal Pemkab yang mengeksekusi,” ujar Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto.

Tak hanya itu, eksistensi serapan anggaran. Sunarto menambahkan, di kalangan legislatif juga mendesak.

Dia meminta, Pemkab Ponorogo mulai menggali dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini mengingat di tahun depan Dana Alokasi Umum (DAU) akan berkurang Rp350 miliar, akibat dialihkan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) oleh pemerintah pusat.

“PAD secara faktanya di 2022 kita itu sudah di Rp.305 miliar. Sekarang ini kan sudah mulai normal, usaha juga sudah mulai dibuka, tapi capaianya belum maksimal sekarang ini. Ada beberapa pos PAD yang tidak masuk angka mestinya minimal bisa setor Rp1 miliar. Sekarang baru setor Rp.200 juta,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, dalam penyampaian nota keuanganya terhadap R-APBD 2023, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan, R-APBD 2023 terproyeksi sebesar Rp.2,3 triliun. Dengan pos PAD terproyeksi Rp.310 miliar, dan pendapatan transfer Rp.2,2 triliun. Sementara pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp.3 miliar.

Sedangkan pada pos belanja daerah, terjadi selisih yang jauh dari pos pendapat daerah yang diperoleh Ponorogo tahun depan. Dimana belanja daerah tahun depan terproyeksi Rp.2,5 triliun diklaim turun 0,48% atau Rp.12,1 miliar dari APBD induk 2022 sebesar Rp.2,5 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasional Rp.1 triliun, belanja modal Rp.485 miliar, belanja tak terduga Rp.10 miliar, dan belanja transfer Rp.470 miliar. (Any/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim