Sepenggal Cerita Tanah Kantor Camat Baureno Bojonegoro yang ‘Disengketakan’

Sepenggal Cerita Tanah Kantor Camat Baureno Bojonegoro yang ‘Disengketakan’

TerasJatim.com, Bojonegoro – Polemik yang terjadi atas status tanah yang kini ditempati kantor Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, mengundang berbagai komentar warga yang lahir dan tumbuh besar hingga tua di lingkungan yang disebut Mongkrong atau Gajah Bolong tersebut.

Dari beberapa warga yang sempat ditemui TerasJatim.com, rata-rata mengatakan bahwa tanah yang kini disengketakan orang yang mengaku sebagai pewaris sah-nya itu, dulunya adalah tempat ‘nyadranan’, yang di situ ada sendang (mata air), pohon sangat besar dan kuburun danyang (makam kuno).

“Tanah itu dulu tempat wingit, makanya dijadikan tempat nyadran. Di setiap nyadran wajib wayangan,” ujar Muksin (60), warga setempat mengawali cerita, Jumat (05/08).

Ia menyebut, lokasi sendang tepatnya berada di bangunan mushola, makam tua ada di bagian belakang pendapa dan lokasi wayangannya di tanah lapang dekat sendang juga ada tempat khusus pembakaran kemenyan dan merang di bawah pohon besar.

Senada, tokoh masyarakat dan agama Umar Al Jufri, juga menyatakan bahwa lokasi yang sekarang menjadi komplek kantor kecamatan itu adalah lokasi yang dulunya ‘gung liwang liwung’ dan dikeramatkan oleh warga. Menurutnya kecil kemungkinan lokasi itu ada pemiliknya.

“Tapi itu sekadar pendapat pribadi saya saja, soalnya di manapun tempat nyadranan, biasanya merupakan tanah tak bertuan atau fasilitas umum milik desa,” ungkap pria yang akrab disapa Yek Umar itu sambil mengingat masa kecilnya yang sering melihat orang bakar kemenyan dan merang di dekat lokasi sendang.

Sementara itu, beberapa warga yang tengah asyik ngopi di warung depan kantor kecamatan juga menjawab seragam bahwa pada masa lalu, sebelum akhirnya dibangun SD II dan kini berubah menjadi kantor kecamatan, asalnya adalah tempat nyadran dengan sejumlah makam kuno di dalamnya.

“Ya benar itu, dulu di situ adalah makam mbah danyang mongkrong. Setiap malam jumat pasti ada yang bakar merang. Kalau bayar nadzar dengan ayam panggang dan bakar kemenyan di situ khusus jumat wage,” sahut warga yang mengaku dulu sering ikut royokan ayam panggang orang nadzaran.

Warga sekitar lokasi yang dulunya merupakan tempat umum semacam nyadranan itu merasa kaget dan bertanya-tanya, karena tiba-tiba saja kini menjadi sengketa lantaran ada yang mengaku sebagai pewaris tanah.

Emboh sopo sing bener, lha kok tiba-tiba ada yang menggugat tanah tersebut. Yang mengherankan lagi kenapa sampai melaporkan kades yang sekarang. Padahal lokasi itu mulai ada bangunan sudah jaman Kades Basuni, sekitar tahun 60 atau 70-an,” imbuh seorang warga lain keheranan. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim