Separuh Penghuni Rutan Medaeng ‘Overstaying’

Separuh Penghuni Rutan Medaeng ‘Overstaying’

TerasJatim.com, Surabaya – Masalah overkapasitas menjadi masalah klasik di hampir keseluruhan Lapas/Rutan. Tak terkecuali di Rutan Surabaya yang overkapasitasnya mencapai 500 persen, dengan masalah utamanya overstaying (melampaui batas waktu).

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono, mengatakan, saat ini overstaying menjadi faktor utama terjadinya overkapasitas di Lapas/Rutan. “Sekitar 60 persen dari 2860 penghuni di Rutan Surabaya (Medaeng) ini statusnya overstaying,” ungkapnya ditemani Karutan Surabaya, Teguh Pamuji, Sabtu (27/04/15).

Pargiyono menambahkan, terkait overstaying ini, dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya adalah terlambatnya berkas perkara seorang tahanan yang telah divonis hakim pada pengadilan tingkat pertama. Jika sudah begitu, pihak Rutan tidak bisa melakukan pemindahan tahanan ke Lapas.

“Kami tidak bisa berbuat banyak. Karena, kewenangan ada di aparat penegak hukum lain yang melakukan penahanan maupun pemberi putusan,” ucapnya.

Belum lagi jumlah tahanan masuk yang lebih banyak daripada yang keluar. Setiap minggu, pihak Rutan Medaeng memindahkan sekitar 70 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Namun, jumlah tahanan masuk dalam periode yang sama bisa mencapai 100 orang. “Kami juga sudah mengajak seluruh stakeholder duduk bersama melalui forum dilkumjakpol,” terang Pargiyono.

Di sisi lain, Karutan Surabaya Teguh Pamuji mengungkapkan, selama ini pihaknya telah menerapkan sistem “jemput bola”. Petugas rutan aktif datang ke kejaksaan maupun pengadilan untuk meminta kelengkapan berkas. “Jika kami tidak jemput bola, pasti akan semakin menumpuk,” terangnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim