Sempat Viral di Medsos, 2 Begal di Kolomayan Blitar Akhirnya Dibekuk

Sempat Viral di Medsos, 2 Begal di Kolomayan Blitar Akhirnya Dibekuk

TerasJatim.com, Blitar – Kasus perampasan atau begal handphone (HP) milik anak-anak yang terjadi di Jalan Raya Dusun Cangkringan, Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, viral di media sosial. Dalam peristiwa tersebut, dua pelaku terekam kamera CCTV.

Dari penelusuran Tim Siber Polres Blitar Kota, perampasan itu terjadi pada 19 Januari 2020 lalu. Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU itu merampas HP milik Maulani, seorang pelajar asal Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, mengatakan, terkait hal itu, Unit Resmob Satreskrim diterjunkan untuk mengidentifikasi pelaku dengan mempelajari rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Setelah melakukan penyelidikan, tak butuh waktu lama, Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku, masing-masing BR alias Bujel dan NK alias Boneng yang merupakan warga asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Kedua pelaku ini kami tangkap pada 25 Januari 2020 di rumahnya masing-masing,” jelas Leonard, dalam konferensi pers, Senin (27/01/20).

Leonard menambahkan perampasan itu bermula saat korban dan temannya bermain sepeda di pinggir Jalan Raya Dusun Cangkringan, Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Saat itulah, kedua pelaku yang sebelumnya mondar mandir akhirnya mendekati korban. Kedua pelaku berpura-pura tanya alamat kepada korban dan temannya. Pada saat korban lengah, salah satu dari pelaku langsung merampas HP korban dan kabur menggeber motornya.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan dan diproses secara hukum beserta barang bukti motor sarana dan sederet hasil kejahatannya di sejumlah TKP, mulai Blitar hingga Kediri,” pungkas Leonard. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim