Sempat Kabur, Tersangka Pengeroyokan Santri di Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri

Sempat Kabur, Tersangka Pengeroyokan Santri di Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri
Tampak beberapa santri pelaku pengeroyokan yang diamankan di Mapolres Jombang Jawa Timur

TerasJatim.com, Jombang – Satu pelaku pengeroyokan Abdulah Muzaka Yahya, (AMY 15), yang sempat melarikan diri dan dinyatakan menjadi buron, akhirnya menyerahkan diri.

Dalam pengakuannya, AFF (14), pelaku yang asal Tuban Jawa Timur ini,  sempat bersembunyi di terminal Jombang selama 2 hari sesaat setelah terjadinya aksi yang mengakibatkan meninggalnya korban.

“AFF, 14, warga Kecamatan Plumpang Tuban, diserahkan ke Mapolres Jombang oleh pihak pondok.,” jelas Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat.

Wahyu menjelaskan, bahwa pihaknya  juga sudah menerima hasil visum kematian korban Abdulah Muzaka Yahya yang dilakukan di Rumah Sakit di Jember.

Dari hasil visum tersebut, nantinya akan didalami untuk mengetahui peran masing-masing pelaku pengeroyokan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Abdulah Muzaka Yahya, (AMY), santri berusia 15 tahun asal Kencong Kabupaten Jember Jawa timur,  meninggal akibat dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh belasan santri di salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa timur.

Dugaan sementara, aksi pengeroyokan terhadap korban ini, dipicu karena alasan dendam.

Dalam pemeriksaan awal, beberapa pelaku mengatakan bahwa korban Abdulah Muzaka Yahya (AMY), meminta uang dengan memaksa ke salah satu pelaku.

Kini para pelaku yang berjumlah 12 diamankan di Mapolres Jombang dan akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim