Sempat Kabur, 2 Tahanan Polres Pasuruan Ditangkap Usai Pesta Seks dengan PSK

Sempat Kabur, 2 Tahanan Polres Pasuruan Ditangkap Usai Pesta Seks dengan PSK

TerasJatim.com, Pasuruan – Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan, berhasil menangkap 2 tahanan yang sempat kabur dari sel tahanan Mapolres setempat, pada 1 Januari 2023 lalu.

Dalam peristiwa tersebut, ada 7 tahanan yang kabur dengan cara menggergaji teralis besi di bagian barat atas sel. Namun sebelumnya sudah ada 2 tahanan yang berhasil diringkus, yakni Sugiarto dan Jumadi. Sehingga, masih ada 3 tahanan yang kini masih diburu.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi menjelaskan, 2 tahanan yang berhasil ditangkap pada Rabu (25/01/2023) kemarin, adalah Jainulloh, tersangka kasus narkoba, warga asal Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dan Dedi Yongki, tersangka curat, warga asal Dusun Tulip, Desa Maron Kidul, Probolinggo.

Keduanya ditangkap usai menggelar pesta seks dengan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan lokalisasi Gempol Porong, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

“Awalnya, keduanya terpantau mendatangi lokalisasi Gempol Porong, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Sementara mereka kami biarkan sambil kami awasi,” ujar Farouk, Minggu (29/01/2023).

“Keduanya menyewa wanita PSK, masing-masing PSK dibayar Rp.1 juta,” sebutnya.

Saat keduanya pulang dari lokalisasi, 2 pria yang jadi buronan ini langsung ditangkap saat akan memasuki rumah kos yang ditinggalinya di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Untuk diketahui, sebanyak 7 tahanan Polres Pasuruan melarikan diri, pada Minggu (01/01/2023) dini hari. Mereka kabur usai menggergaji ventilasi kamar tahanan. Hingga saat ini, 4 tahanan sudah ditangkap, sementara 3 lainnya masih diburu. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim