Sempat Dihentikan, Gubernur Jatim Putuskan PPDB 2019 Sistem Zonasi Jalan Terus

Sempat Dihentikan, Gubernur Jatim Putuskan PPDB 2019 Sistem Zonasi Jalan Terus

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah sempat dihentikan sementara, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memutuskan untuk tetap melanjutkan kembali proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun 2019.

Sebelum memutuskan untuk melanjutkan PPDB tahun 2019, Gubernur Khofifah juga melihat langsung pusat PPDB Jatim 2019 yang berada di kampus ITS Surabaya dan bertemu langsung dengan para pengelola dan penanggung jawab IT PPDB Jatim 2019, pada Kamis (20/06/19) dini hari.

Dengan dibukanya kembali sistem PPDB ini, Khofifah mempersilahkan semua wali murid yang masih belum mendaftarkan putra-putrinya untuk segera memilih sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Hal ini lantaran masih ada sekitar 50.000-an calon siswa yang sudah mengantongi PIN namun belum mendaftar. Padahal hari ini adalah hari terakhir pendataran PPDB SMAN/SMKN di Jatim.

“Sistem PPDB (online)-nya sudah dibuka kembali. Kemarin memang sistem sempat ditangguhkan setelah adanya permintaan dari atas nama perwakilan orang tua wali murid Surabaya yang datang ke Grahadi. Mereka minta sistem dihentikan sampai ada perubahan dari Mendikbud,” kata Khofifah, saat ditemui di ITS, Kamis (20/06/19) dini hari.

Namun, Khofifah menambahkan, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud menyatakan tidak ada perubahan PPDB 2019 karena tetap mengacu pada Permendikbud No.51 tahun 2018.

“Saya sudah komunikasi langsung dengan Pak Dirjen Dikdasmen, saya juga tanya apakah ada kemungkinan perubahan pada Permendikbud itu. Dan ditegaskan tidak ada. Sehingga tidak ada alasan kita menutup atau menangguhkan sisten pendaftaran PPDB, maka sistem zonasi tetap kita lakukan sesuai peraturan,” tandas Khofifah.

Diakui Khofifah, perjalanan PPDB SMAN/SMKN di Jatim sudah melewati proses panjang. Sebelumnya para wali murid juga pernah meminta kepada DPRD Jatim agar Pemprov Jatim tidak menggunakan aturan Permendikbud No.51 Tahun 2018 dan tetap menggunakan sistem PPDB tahun-tahun sebelumnya yang berbasis nilai Ujian Nasional (UN).

Menindaklanjuti aspirasi terebut, pihaknya bersama dengan DPRD Jatim juga sudah berkomunikasi langsung dengan Mendikbud. Bahkan, Khofifah telah menyampaikan kondisi dan suara warga masyarakat Jatim khususnya Kota Surabaya.

Dari komunikasi ke Kemendikbud tersebut, Jatim kemudian mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kuota khusus pada anak-anak yang memiliki Nilai Ujian Nasional (NUN)-nya bagus untuk mendapatkan kuota 20 persen di setiap sekolah negeri dalam satu zona.

“Jatim menjadi satu-satunya provinsi yang memberikan keistimewaan dan kuota khusus bagi siswa yang NUN nya bagus. Kebijakan ini kemudian ditiru oleh sejumlah provinsi lain,” beber mantan Mensos RI ini.

Bahkan lanjut dia, pihaknya juga sudah meminta untuk memberikan kuota khusus sebanyak 20 persen bagi warga kurang mampu (miskin), khususnya untuk mengakomodir anak-anak buruh sebesar 5 persen. Lalu 5 persen jalur prestasi non akademik dan 5 persen untuk anak yang mengikuti orang tua yang pindah tugas. Sehingga 90 persen itu dalam satu zona dan 10 persen di luar zonasi.

“Saya ingin sampaikan bahwa Surabaya juga Indonesia. Jatim juga Indonesia. Permendikbud itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Maka semoga wali murid di Surabaya bisa merasa Indonesia. Permendikbud sudah ditetapkan tapi bahwa tidak semua masyarakat merasa diuntungkan,” jelas Khofifah.

Ia berharap para wali murid khususnya di Kota Surabaya bisa menerima karena sudah mendapatkan sistem yang cukup baik. Dimana satu Kota Surabaya hanya dibagi menjadi dua zona, yaitu Utara dan Selatan. Masing-masing zona bisa memilih sekitar 16 sekolah, bahkan lebih.

“Kita tetap menjadikan Permendikbud sebagi referensi. Kita juga sudah memberikan 20 persen kuota untuk warga miskin. Ini adalah cara kita untuk memotong rantai kemiskinan, karena tak ada cara lain yang lebih efektif memotong garis kemiskinan di dunia yang paling efektif adalah melalui akses pendidikan, supaya warga miskin bisa ikut mengakses pendidikan Gratis Berkualitas (Tistas),”paparnya.

Ditambahkan Khofifah, akan lebih baik jika seluruh masyarakat Jatim bisa menerima dengan baik aturan ini. Alasannya Pemprov Jatim sudah berusaha memberikan kebijakan terbaik untuk memberikan quota khusus bagi calon siswa yang NUN nya baik maupun mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi bagi siswa yang memiliki prestasi olahraga, seni, science dan prestasi di bidang lainnya supaya bisa melanjutkan ke SMAN/SMKN di Jatim dengan mudah karena masuk jatah di luar zonasi. Bahkan para siswa yang mengikuti orang tuanya pindah tugas juga sudah diakomodir dalam PPDB tahun 2019 di Jatim.

“Mudah-mudahan satu hari terakhir ini, kita bisa membangun kesinambungan dan wali murid bisa mendapatkan pilihan tempat belajar terbaik bagi anak-anaknya,” pungkas gubernur perempuan pertama di Jatim ini. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/protes-sistem-zonasi-ratusan-wali-murid-gelar-demo-di-grahadi/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim