Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Kades di Bangkalan Dibekuk

Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Kades di Bangkalan Dibekuk

TerasJatim.com, Bangkalan – Setelah sekian lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Sulthan Sabilal Rasyad (20), salah satu pelaku pembunuhan terhadap Dhofir, Kepala Desa Karang Gayam Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan pada Mei 2017 lalu, akhirnya dibekuk.

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji mengatakan, pelaku ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Blega, saat pulang ke rumahnya di Dusun Gading Desa Karang Gayam Kecamatan Blega,pada Selasa (06/03) dinihari.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi korban di depan Musholla Kampung Bungkol Desa Karang Gayam Kecamatan Blega, lantaran sakit hati karena korban sering menantang keluarganya.

“Setelah melakukan aksinya, tersangka SSR ini langsung melarikan diri ke beberapa kota untuk bersembunyi dari kejaran polisi,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakannya untuk menghabisi korban.

Tak hanya itu, petugas juga menyita sebuah sepeda motor Suzuki RKCOLL warna biru, yang dikendarai saat insiden pembacokan tersebut. di rumah neneknya di Desa Tagungguh Kecamatan Tanjung Bumi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Dhofir (40), Kades Karang Gayam Kecamatan Blega Bangkalan tewas dengan usus terburai, usai melaksanakan solat dzuhur di Musholla di timur SPBU Blega, Kampung. Paombulan, Desa Karang Gayam pada Kamis (11/05/2017) siang.

Tak berselang lama, petugas menangkap salah satu pelaku, yakni Mahdi Muzakki, pemuda 17 tahun, warga Dusun Gading Desa Karang Gayam.

Mahdi yang diketahui masih bersaudara dengan tersangka Sulthan ini, merupakan anak dari lawan korban saat Pilkades Karang Gayam pada akhir 2016 lalu. (Isk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim